Pangkalan Balai, – Adanya berita viral mengenai kinerja kurang baik Camat Muara Telang, Alek Suarman, S.Sos segera ditindaklanjuti Pj. Bupati Banyuasin, Hani Syopiar Rustam.
Pj. Bupati Hani Syopiar melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, ST.,MM.,MBA.,IPU langsung melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan, Senin (6/11).
Dijelaskan Sekda Erwin Ibrahim, Camat Muara Telang telah datang dan mengakui kesalahannya. “Atas perintah Pak Bupati beliau sudah kita panggil dan tadi sudah kita mintai keterangan” ujar Sekda Kabupaten Banyuasin.
Dijelaskan Erwin Ibrahim, Camat Muara Telang tersebut meminta maaf atas kelalaian yang dilakukannya. Camat Alek juga menyatakan berjanji akan memberikan pelayanan optimal terhadap masyarakat kapan pun, terutama di hari dan jam kerja. “Beliau menyadari bahwa tugas ASN adalah sebagai pelayan masyarakat” terang Sekda.
Selain kinerja Camat Muara Telang dan staf yang tidak berada ditempat saat jam kerja, yang menjadi sorotan masyarakat juga mengenai aksi yang dilakukan Camat Muara Telang yang disinyalir melakukan politik praktis. “Mengenai politik praktis yang beliau lakukan kita juga telah memberikan arahan dan mengingatkan beliau akan adanya undang-undang yang mengatur netralitas ASN dalam berpolitik” lanjut lulusan magister luarnegeri ini.
( Alam / Admin )