-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Bertindak Cepat,,, Bawaslu Pakpak Bharat Bersama Satpol PP dan Polres, Tertibkan Sebanyak 280 APK dan BK

    Metronewstv.co.id
    Friday, November 17, 2023, 15:30 WIB Last Updated 2023-11-17T08:32:17Z

    Ket: Bawaslu Pakpak Bharat Bersama Satpol PP dan Polres Sedang Melaksanakan apel pagi di halaman Kantor Bawaslu Pakpak Bharat sebelum melakukan penertiban spanduk/ baliho parpol yang menyalahi aturan
    PAKPAK BHARAT – Bawaslu Pakpak Bharat bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Pakpak Bharat, beserta Polres Pakpak Bharat Bertindak Cepat  gelar Apel Gabungan Penertiban Alat Peraga Kampaye, di halaman Kantor Bawaslu Pakpak Bharat, Hari Kamis (16/11/2023).


    Dalam arahannya, anggota Bawaslu Pakpak Bharat, Wei Rana Capah, S.Pd.I. menyampaikan usai apel, langsung laksanakan penertiban. 


    "Terimakasih atas kehadiran dari jajaran Kesbangpol, Satpol PP, dan Polres. Seusai apel ini, kita langsung melaksanakan penertiban APS (Alat Peraga Sosialisasi) yang terindikasi APK (Alat Peraga Kampanye)," ujarnya.

    Ket: Terlihat jelas Bawaslu pakpak Bharat Bersama Satpol PP dan Polres sedang mencabut spanduk parpol yang menyalahi aturan di tepi jalan

    “Untuk pelaksanaan penertiban, kita akan membagi menjadi 2 Tim. Untuk wilayah Kecamatan Salak, Siempat Rube, PGGS (Pergetteng-Getteng Sengkut), dan STTU Julu (Sitellu Tali Urang Julu), dikomandoi oleh Ibu Nipah Boangmanalu dan Bapak Aipda Imanuel Depari. 


    Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Tinada, Kerajaan, dan STTU Jehe (Sitellu Tali Urang Jehe), dipimpin langsung oleh saya dan Bapak Isak Simon Maibang,” jelas Wei Rana.


    Saat ditemui, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (Kordiv P3S) Bawaslu Pakpak Bharat, Nipah Rolina Boangmanalu, S.Pd. mengatakan pelaksanaan penertiban merupakan tindak lanjut dari naskah Deklarasi Kampanye Damai.

    Ket : Spanduk/Baliho Parpol yang menyalahi aturan sudah di bongkar oleh  petugas Bawaslu Pakpak Bharat beserta Satpol PP dan Polres

    “Terkait pelaksanaan penertiban tadi, selain dari Satpol PP dan Polres, jajaran sekretariat, Panwaslu Kecamatan, serta Panwaslu Desa turut berpartisipasi. Sedangkan untuk Kecamatan Pagindar, pelaksanaannya dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslu Kecamatan. 


    Pelaksanaan penertiban ini merupakan tindak lanjut dari surat imbauan yang telah disampaikan kepada Parpol (Partai Politik) serta naskah Deklarasi Kampanye Damai yang ditandatangani oleh Parpol pada tanggal 13 November lalu,” kata Nipah.


    "Dari 8 kecamatan, sebanyak 280 yang terindikasi APK dan BK (Bahan Kampanye), telah ditertibkan. Dengan rincian sebanyak 109 buah berbentuk spanduk, 149 buah berbentuk baliho, 21 buah berbentuk poster, dan 1 buah berbentuk stiker," tambah Kordiv P3S tersebut.


    (As)

    Komentar

    Tampilkan