Melawi, Kalbar,- Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) peserta kontestan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 serentak telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Sabtu (4/11/2023).
Saat ini tinggal Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjalankan tugasnya mengenai alat peraga kampanye (APK).
Dimana masa kampanye baru akan dimulai pada 28 November 2023, namun sudah ada baliho-baliho calon anggota legislatif (Caleg) memperlihatkan dirinya.
Kordiv Hukum Pencegahan Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Melawi, Hamka,S.Sos menyampaikan kepada Awak Media ini, saat ditemui diruangan kerjanya Selasa, 07/11/2023 menyampaikan kita telah menggelar rapat internal koordinasi dengan pihak Panwas se-Kabupaten Melawi untuk para Parpol melakukan kesadarannya sendiri penertiban APK maupun baliho yang ada ditempat-tempat umum.
Pesan Hamka Bawaslu Kabupaten Melawi, berharap kepada Partai Politik Peserta Pemilu 2024, DCT Bacaleg DPRD Kabupaten Melawi
dan semua parpol untuk menertibkan secara mandiri atribut calonnya di ruang-ruangan publik termasuk di media sosial",ucapnya.
(Musa/Admin)