Kota Gunungsitoli,– Anggota DPRD Kota Gunungsitoli Adrianus Zega, ST, M.Psi melaksanakan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 bertempat di Halaman Rumah Adrianus Zega, ST, M.Psi (A. Ingrid Zega), Kelurahan Pasar Kota Gunungsitoli. Kamis (26/10/2023).
Kegiatan Reses dilakukan guna menjumpai dan mendengarkan secara langsung aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing, tentunya di luar kegiatan masa sidang ataupun di luar gedung DPRD. Perlu diketahui, kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun 2023 dilaksanakan selama 6 (enam) hari terhitung mulai tanggal 26 Oktober s.d 31 Oktober Tahun 2023 di wilayah Daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Turut hadir mewakili Dinas PUTR, mewakili Dinas Sosial, Sekretaris Camat Kota Gunungsitoli, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat dan Agama, dan para warga.
(Pemko Gunungsitoli/FT)