-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Terkait Surat Klarifikasi Kades Pantai Labu Pekan, di Duga Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang MANDUL

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, October 31, 2023, 20:32 WIB Last Updated 2023-10-31T13:32:00Z

    Deli Serdang, - Kepala Desa Pantai Labu  Pekan Samsul Bahri tertanggal 6 Oktober memberikan surat klarifikasi ke inspektorat terkait pembangunan gedung serba guna dan anggaran,yang berada di dusun payah nibung yang sampai sekarang belum selesai Selasa 31/10/2023.


    Poin ke 3 surat klarifikasi Kades Pantai Labu pekan yang menyatakan di akhir bulan Oktober 2023 pekerjaan akan selesai dan rampung. 


    Fakta dilapangan saat beberapa awak media menginvestigasi langsung kelokasi pembangunan gedung serba guna tersebut ternyata surat klarifikasi Kades Pantai Labu Pekan ke Inspektorat tidak benar, sampai hari ini Pemasangan baja ringan tidak sesuai standart,seperti asal asalan.dan pekerjaan nya pun belum selesai. pertanyaan nya,kemana anggaran pembangunan gedung tersebut,dan kenapa sampai hari ini pembangunan tidak selesai. Dugaan kuat Kades Pantai Labu Pekan Samsul Bahri menyelewengkan Anggaran Dana Desa tahun 2022 dan 2023,Kades juga melanggar Pasal 15 Undang Undang No 31 tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi,dalam hal ini adanya kerugian Negara.


    Saat awak media mengkonfirmasi beberapa warga yang tidak ingin di sebutkan namanya mengatakan, pembangunan gedung ini sudah hampir 1 tahun juga tak siap siap, kebanyaan Korupsi Kades nya ucap salah seorang warga. 


    Saat awak media mengkonfirmasi dan ingin meminta steatmen nya, Kepala Inspektorat Kabupaten Deli Serdang tidak menjawab dan membalas Chatingan salah seorang awak media. 


    Di Duga Kepala inspektorat Edwin Nasution MANDUL dan tidak benar benar (Serius) dalam menjalankan Tupoksi nya, Ada apa Dengan Kepala Inspektorat...??


    Kami selaku awak media meminta kepada Bapak Ashari Tambunan selaku Bupati dan juga kepada Bapak Wakil Bupati Deli Serdang serta Kajari Lubuk Pakam agar menindak Kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul Bahri yang telah bermain main dengan uang negara. 


    Lanjut. Kami juga meminta kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, agar menindak dan mencopot Kepala Inspektorat yang di duga melindungi Kepala Desa Pantai Labu Pekan, yang jelas jelas membohongi Publik dengan membuat surat klarifikasi yang ada di poin ke 3 berbunyi, akan menyiapkan pembangunan gedung serba guna di akhir bulan Oktober 2023.dan ternyata itu semua Hoaks (Tidak Benar).


    (HTN/Admin)

    Komentar

    Tampilkan