Adapun informasi yang diterima beberapa media yang mengatakan kalau tanah urug itu digunakan untuk kepentingan pembangunan jalan tol tidak benar,yang mana salah satu warga pun mengatakan kalau tanah timbun tersebut juga dipergunakan untuk kebutuhan masyarakat baik menimbun halaman rumah yang selama ini tergenang air hujan dan pembangunan pesantren demi kemajuan anak kami ,kata masyarakat desa naga kesiangan.
Pihak PT HK dalam penjelasan nya terkait berita yang beredar Mengatakan " Dari IUP ini tertulis cadangan sebesar 5 JT kubik dengan kuasa. Sebesar 41ha ,sedang kan yang kita ambil gak lebih dari 70.000m3 semua pemberitaan yang di tulis beberapa awak media itu tidaklah benar.
Mengingat peraturan peraturan pertambangan juga boleh diambil diluar koordinat sampai beberapa meter ( tidak mengenai izin IUP dari perusahaan yang lain).
Ini semua juga mendapat perhatian atau pantaun dari pihak konsultan yang mengundang dan untuk memastikan lokasi galian masih didalam koordinat atau tidak,semua proses yang diberikan juga sudah kami lalui tahap demi tahap.jadi berita yang telah diterbitkan beberapa media tidaklah benar adanya.
Kita pernah juga diundang oleh pihak ESDM Provinsi membahas izin2 IUP-OP ini. Memang dari peraturan pemerintah selalu berbenturan dengan peraturan daerah. Tapi disini mereka membuka kelonggaran untuk percepatan proyek strategis nasional. Di meeting ini dihadiri oleh ESDM Pusat, ESDM Provinsi, Perusahaan yg memiliki izin, Kades, warga setempat, Dll
Yang disampaikan beberapa media menyangkut berita mengenai tambang batu di sepanjang sungai Padang itu ada izinnya dimiliki CV Bumi Berkah Delapan. Jadi salah kalau bilang pihak ambil batu tanpa izin.( Ada izinya) tapi sepengetahuan saya mereka tidak pernah ambil dari sana.
Dulu pernah pas saya di Indrapura pak. Itu kebetulan mereka salah sasaran pak. Dikira kita yang ngambil di daerah Indrapura, tapi kita ambil di daerah yg ada IUP nya.kami juga punya berkas atau pun data yang memastikan kami perusahaan yang mengikuti peraturan yang ada.pungkas pihak PT HK.
Penulis : Darma Girsang
Editor : Admin