-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Tak Legitimate PJ Walikota Akan Hadapi Banyak Masalah! “Atau Akan Bertindak Sebagai Bemper?”

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, October 17, 2023, 06:56 WIB Last Updated 2023-10-16T23:56:05Z

    Bengkulu, - Dimulai dari kedudukan yang tidak legitimate Penjabat Wali Kota, Arif Gunadi diperkirakan akan menghadapi banyak masalah dalam Pemerintahan di Kota Bengkulu. Tudingan legitimasi rendah, bahkan tidak legitimate karena keberadaan Arif Gunadi menduduki penjabat Wali Kota Bengkulu tidak ada yang mengusulkan dari daerah. DPRD Kota Bengkulu tidak mengusulkannya, juga Gubernur Bengkulu pun tidak ada nama Arif Gunadi. Senin, 17/10/23


    Perdebatan persoalan ini wajar karena Menteri Dalam Negeri , Tito Karnavian, melalui surat Nomor: 100.2.1.3/3735/SJ tanggal 21 Juli 2023, meminta Gubernur Bengkulu untuk dapat mengusulkan nama calon penjabat Bupati dan Wali Kota dan disampaikan ke Mendagri paling lambat 29 Agustus 2023.


    Inilah dasar Gubernur Bengkulu mengusulkan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Lalu proses penjaringan itu dilakukan dari bawah, antara lain secara kelembagaan DPRD Kota Bengkulu melakukan penjaringan calon penjabat yang dimaksud. Kemudian muncul enam (6) orang nama, yaitu: Safriandi, Atisar Sulaiman, Eduar Hevy, Arif Gunadi, Karmawanto, dan Fitriani Badar.


    Karena hanya tiga (3) nama yang akan diusulkan ke Mendagri, maka DPRD Kota melakukan mekanisme voting terhadap enam (6) orang calon tersebut. Hasil voting, sesuai dengan perolehan suara tertinggi pertama, kedua dan ketiga, maka nama Safriandi, Atisar Sulaiman dan Karmawanto yang diberita acarakan untuk diusulkan DPRD Kota Bengkulu ke Mendagri sebagai calon penjabat Wali Kota tersebut. 


    Sementara Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengusulkan tiga nama yaitu : 1. Safriandi, 2. Edi Susanto, 3. Sumarno.  Artinya hanya lima (5) nama yang diusulkan dari daerah Bengkulu untuk calon penjabat Wali Kota dimaksud, dan tidak ada nama Arif Gunadi.


    Di sinilah perdebatan yang cukup alot di tengah masyarakat Bengkulu. Berbagai spekulasi pun muncul, bahwa nama Arif Gunadi di bawa oleh Helmy Hasan melalui pejabat di salah satu kementerian di Pusat. Karena menurut sumber, banyak sekali kepentingan Helmy Hasan yang harus di”aman”kan setelah dia tidak lagi menjadi Wali Kota Bengkulu. Dan orang yang dipercayanya itu adalah Arif Gunadi. 


    Dan hal ini tentu berkesesuaian dengan rekam jejak digital yang beredar sebelumnya tentang penyampaian Helmy Hasan terhadap keinginannya bahwa Arif Gunadi harus jadi Penjabat Wali Kota. Lalu berikutnya Dedi Wahyudi untuk Wali Kota pada Pilkada tahun 2024 mendatang.


    Bagi masyarakat Kota Bengkulu sesungguhnya yang dibutuhkan adalah transparansi prosesnya. Dan hal itu telah dibuktikan oleh DPRD Kota Bengkulu dan Gubernur Bengkulu. Dan orang yang terpilih, lalu diusulkan sebagai calon penjabat itu sudah diyakini mempunyai kecakapan dan terbebas dari tudingan kepentingan untuk mengamankan kebijakan pejabat Wali Kota sebelumnya.


    Pertanyaannya sekarang, bahwa Arif Gunadi yang di tunjuk oleh Mendagri dengan legitimasi yang rendah, bahkan tidak memiliki legitimasi di tengah masyarakat akan mampukah menyelesaikan persoalan kota Bengkulu yang penuh dengan problema.


    Bukankah persoalan kebijakan Wali Kota sebelumnya cukup banyak yang sudah mencuat. Antara lain, yang sudah beredar dan diberitakan oleh media menstrem dan online terkait dengan indikasi penyelewengan yang telah ditangani penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu.


    Pada berita Bengkulu Ekpres, mengungkapkan Kejati Lidik Dugaan SPJ Fiktif BPKAD kota Bengkulu. Kemudian Tuntas Online.com  memberitakan Komisi II DPRD Kota Sidak Sejumlah Hasil Pembangunan Jalan di Kota Bengkulu. Diduga pengerjaan jalan yang bernilai 38 milyar rupiah itu dikerjakan asal-asalan. Termasuk dugaan markup pembebasan lahan di beberapa titik lokasi dalam kota Bengkulu, informasinya sudah dimasukkan oleh berbagai pihak ke Aparat Penegak Hukum (APH). 


    Barangkali baru sebagian kecil yang mencuat dari potensi masalah di internal Pemda Kota Bengkulu. Dan semua persoalan ini akan menggelinding ke permukaan. Lalu, semua ini apakah akan dibebankan kepada seorang penjabat Arif Gunadi, kemudian akankah bertindak sebagai bemper?


    (MT/Admin)

    Komentar

    Tampilkan