-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Sistem Merit Bisa Menjadi Jawaban Untuk Penempatan Jabatan Agar Dapat Memaksimalkan Keberhasilan Program Kerja

    Admin
    Wednesday, October 4, 2023, 00:01 WIB Last Updated 2023-10-03T17:01:52Z


    Pemalang,-
    Mokhammad Safi'i, S.Ag, selaku Anggota DPRD kabupaten Pemalang Komisi A dari Fraksi PPP dalam rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut atas rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pemalang akhir tahun anggaran 2022 menyampaikan bahwa Sistem Merit ini bisa menjadi jawaban untuk penempatan jabatan agar dapat memaksimalkan keberhasilan program kerja Pemerintah Kabupaten Pemalang, terutama dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk pelayanan kepada masyarakat.


    “Mestinya rekomendasi ini sudah selesai dari Juli kemarin, tapi masih ada beberapa OPD yang belum melaporkan hasilnya kepada kami, mungkin terkendala administrasi atau hal lainnya. 

    Sistem Merit ini harus dilaksanakan, karena belajar dari yang lalu juga untuk menempatkan jabatan sesuai dengan keahlian ASN, sehingga kinerja mereka lebih efektif dan maksimal,” ujar Moh Safi'i. 



    Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang bersama legislatif melaksanakan Rapat dan Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut atas rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Pemalang akhir tahun anggaran 2022 yang terselenggara di Aula Sasana Bhakti Praja Pendopo Kabupaten Pemalang, Senin (2/10/2023). 



    Sebelumnya juga disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Pemalang Heriyanto, S.Pd, M.Si. pada saat membuka acara rakor tersebut, meminta semua organisasi perangkat daerah (OPD) agar segera melaksanakan rekomendasi dari hasil rapat DPRD Pemalang.


    Selanjutnya Heriyanto juga mengatakan, bahwa seluruh OPD harus melaksanakan poin-poin rekomendasi DPRD Pemalang atas LKPJ Bupati ATA 2022. Terutama tentang pemerataan Sumber Daya Manusia (SDM) ASN di beberapa OPD, sehingga kinerja pelayanan untuk masyarakat dapat lebih maksimal, tegas Heriyanto. 


    “Rakor ini dilakukan dengan maksud mengevaluasi kinerja OPD dalam pelaksanaan pekerjaan mereka dari rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati ATA 2022". 

    Selain itu, untuk pemerataan ASN kita akan melihat kebutuhan tiap OPD dan menempatkannya sesuai dengan latar belakang serta keahlian mereka,” ucap Heriyanto. 


    Dalam langkah pemerataan itu, Pemkab akan menggunakan Sistem Merit untuk proses seleksi penempatan jabatan Eselon di Pemalang. Berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi, pungkas Heriyanto. 


    Penulis : Eko B Art

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan