Pemalang, - Hari ini kita akan merenungkan bagaimana peran Santri sebagai pilar keagamaan dan keilmuan dapat menjadi motor penggerak kemajuan bangsa.
Sebagai santri tidak hanya berkewajiban memahami ajaran agama dengan baik, tetapi juga bertanggungjawab untuk menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam tindakan dan perilaku, hal tersebut disampaikan Bupati Pemalang Mansur Hidayat S.T saat membacakan Sambutan Upacara Peringatan Hari Santri Nasional dari menteri Agama, Minggu (22/10/2023) di Halaman Pendopo Kabupaten.
Lebih lanjut Mansur Hidayat menambahkan bahwa ”Santri harus menjadi contoh yang baik dalam masyarakat, menjunjung tinggi nilai-nilai kebaikan, toleransi, dan persaudaraan,”.
Bupati Pemalang juga menyampaikan, Saat itu Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 menetapkan Tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri.
“Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya Resolusi jihad, yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” terang Mansur Hidayat.
Mansur Hidayat juga mengungkapkan kata jihad dalam Islam bukanlah sebatas perjuangan pertempuran fisik, melainkan perjuangan secara keseluruhan, yang mencakup perjuangan untuk menguatkan iman, memperdalam ilmu memperbaiki diri, pungkas Mansur Hidayat.
(Eko B Art/Admin)