-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Sekda Nisel

    Kab. Banyuasin

    Oku Selatan

    Sports

    Proyek Pembangunan Rehabilitasi Jalan Dinas PUPR Lebak Senilai Rp 1,4 M Diduga Bermasalah

    Metronewstv.co.id
    Saturday, October 28, 2023, 19:28 WIB Last Updated 2023-10-28T12:28:28Z

    Lebak, - Lagi-lagi proyek infrastruktur milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, kembali menjadi sorotan. Kali ini yang diduga bermasalah adalah, pembangunan Rehabilitasi jalan yang Menuju Kerta Pasir Buntu yang berlokasi di Kabupaten Lebak Banten yang menelan biaya senilai Rp 1,4 miliar lebih, beban dari APBD TA 2023.


    Pantauan awak media Metronewstv.co pembangunan Rehabilitasi dalam bentuk jalan tersebut Berdasarkan papan informasi Berjudul Sebagai Berikut


    NO SURAT PERJANJIAN, 620/901/PPK/SP/BM/DPUPR/2023 TANGGAL:09 Agustus 2023

    PROGRAM: Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/kota

    SUB KEGIATAN : Rehabilitasi Jalan

    PEKERJAAN : Kerta Pasir Buntu

    LOKASI : Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak

    PENYEDIA JASA : CV Karya Giffa Putra Utama

    WAKTU PELAKSANAAN : 90 (Sembilan Puluh) Hari Kalender

    SUMBER DANA : APBD Kabupaten Lebak, Tahun Anggaran 2023

    Senilai Rp. 1.470.386.000.00


    Menurut Informasi yang di himpun awak media ini Fisik Rehabilitasi Jalan tersebut Sudah selesai pengerjaan akan tetapi Menurut Warga Setempat yang enggan menyebutkan namanya Pihak nya mengatakan Berdasar kan Kondisi yang ada jalan tersebut Dinilai masih kurang maksimal sehingga warga Sendiri Lebih memilih memakai jalan tanah di samping jalan yang berbatu,"Ujar Warga Kepada wartawan,


    Ditempat yang Sama warga Setempat yang lain nya Berinisial AO, menambahkan Pihak nya Menilai dengan kasat mata Bahwasannya Mereka Mengamati pembangunan dalam bentuk Rehabilitasi jalan tersebut tak sesuai Harapan Masyarakat Selaku pengguna Jalan Bahkan Mereka menduga Dalam Pembangunan Rehabilitasi jalan tersebut tidak sesuai Spesifikasi Teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) termasuk adanya penyusutan Bahan Matrialnya,


    " Bapa juga bisa liat Secara kasat mata pak Pembangunan dengan anggaran yang cukup banyak masa hasil nya seperti ini jujur Kami merasa seperti ada kejanggalan dalam pelaksanaan pembangunan jalan ini hasil nya tidak berkualitas pak kami sangat menyayangkan Selaku masyarakat disini  Selaku pengguna jalan,"katanya


    Seharusnya Masih kata warga inisial AO Jalan Kerta Pasirbuntu sudah layak disebut merdeka karena sudah puluhan tahun jalan tersebut tidak tersentuh perbaikan dari kabupaten maupun dari provinsi.


    Apalagi harapan warga terkait perbaikan dan pembangunan jalan tersebut, hingga kini baru dilaksanakan akan tetapi pembangunan Rehabilitasi Jalan tersebut yang memakan anggaran cukup Besar itu hanya dipakai untuk pelebaran Badan jalan dan menambal jalan yang berlubang dan becek disaat musim penghujan,"Ucap warga mengeluhkan


    Senada Bahkan Pihak pelaksana juga menggunakan alat berat dengan melakukan pelebaran jalan sehingga pohon kayu mahoni milik Perhutani yang cukup besar roboh dan dibuang untuk melakukan pelebaran Jalan tersebut.


    "Padahal warga pengguna jalan ingin jalan tersebut seperti jalan di tempat lain menggunakan jalan Hotmik atau rabat beton sehingga warga yang melewati ke jalan tersebut bisa nyaman membawa kendaraan, tetapi jika melihat kenyataan jalan yang dibangun pemerintah Kabupaten Lebak masih terlihat masih semraut,"imbuhnya


    Diketahui beberapa Pengguna jalan saat melintas di jalan tersebut Pihak nya Menuturkan merasa Miris dan prihatin dengan kondisi pembangunan Jalan Kerta Pasirbuntu ini yang dinilai kurang serius melakukan perbaikan jalan tersebut.


    "Kami selaku warga pengguna dan pemakai jalan ini hampir setiap hari, bahkan di lokasi ini sudah lama tidak dikerjakan lagi hampir dua bulan berarti kami rasa ini sudah rampung sampai disini, padahal jalan ini masih acak acakan seperti batu besar masih berantakan di mana mana, padahal harapan kami melalui Pemkab Lebak melalui Dinas PUPR ingin pembangunan jalan Kerta Pasir buntu layak lah pembangunannya jangan asal asalan seperti ini, apalagi jika musim penghujan jalan tersebut seperti dulu lagi becek dan banyak lumpur," Tuturnya


    Adanya Keluhan warga Terkait jalan tersebut Awak Mediapun yang turun langsung ke lokasi Tim mengkonfirmasi Aceng salah satu Karyawan atau mandor di Dinas PUPR Lebak melalui saluran Whatsapp, mempertanyakan terkait Pembangunan Rehabilitasi Jalan Kerta Pasirbuntu ini yang Sudah ditinggalkan para Pekerja hampir dua bulan, Tim media bermaksud konfirmasi apakah jalan tersebut sudah Rampung apa dalam tahapan pengerjaan, Akan tetapi pihak pelaksana di lapangan tidak menjawab apa yang dipertanyakan tim awak media 


    Ditempat terpisah Kabid Bina Marga DPUPR Kabupaten Lebak Hamdan Soleh, ST., di konfirmasi awak media untuk menjelaskan terkait Rehabilitasi Jalan Kerta Pasir buntu menyampaikan secara singkat, "Nanti saya sampaikan ke rekanan. Secara penanganan memang hanya normalisasi badan jalan dengan perkerasan," ujarnya.


    Pasalnya sampai saat ini jalan tersebut belum bisa dimanfaatkan Pengguna jalan akibat jalan yang masih berantakan, sehingga warga pengguna jalan seperti motor dan mobil enggan menginjak karena dilihat sangat sulit untuk dilalui.


    Sehingga Mereka Lebih memilih memakai jalan tanah yang ada di samping jalan tersebut dengan di musim kemarau jalan tersebut dipenuhi oleh debu


    Dalam hal ini Lemahnya pengawasan dari dinas Binamarga terutama PPTK, Konsultan dan Pengawas di Lapangan, seakan-akan tutup mata, sehingga dalam pelaksanan pekerjaan yang dikerjakan para rekanan terkesan asal jadi.


    Padahal Pengawasan pekerjaan yang jadi tanggung jawabnya itu diduga diabaikan dan akhirnya masyarakat pengguna jalan yang dirugikan,


    sehingga peran serta dari Dinas Binamarga tersebut benar-benar Perlu mengawasi pekerjaan tersebut, agar pembangunan yang menggunakan anggaran dari APBD benar-benar dapat berjalan baik dan terjaga mutu kualitas yang sudah tercantum dalam RAB.


    Papan informasi proyek Rehabilitasi Jalan Kerta Pasirbuntu dari Dinas Binamarga diduga memberikan informasi setengah hati, padahal diundang-undang menyebutkan diharuskan transparan dan mudah dipahami, tetapi disini tidak tertulis volume pekerjaan padahal itu adalah hal utama setelah nilai anggaran/kontrak, karena disanalah masarakat bisa melihat sebagai pengguna manfaat apakah pembangunan yang dari uang pajak masyarakat ini sudah sesuai atau tidak.


    Sehingga dalam hal ini pihak Dinas PUPR Lebak diminta harus memeriksa hasil pekerjaan Rekanan CV Karya Giffa Putra Utama bahwa pengerjaannya tidak sesuai RAB dan tidak sesuai spek. DPUPR Lebak seharusnya memberikan sanksi kepada rekanan yang melakukan pekerjaan yang dimana banyak pengguna jalan mengeluh terkait pembangunan Rehabilitasi Jalan tersebut yang diduga kuat pekerjaan yang asal asalan Warga meminta Jangan sampai ada dugaan pihak Dinas PUPR Kabupaten Lebak tutup mata,"tandasnya


    (iyank_dian/Admin)

    Komentar

    Tampilkan