PASAMAN, - Penemuan mayat yang terjadi di saba cuncang andilan pada tanggal (26/10/2023) pada pukul 16.30.
Dalam kejadian tersebut ditemukan oleh sauadara Edi tansil (42) warga andilan jorong setia Naga simpang Tonang Selatan kecamatan Dua Koto dan Adis (55) alamat sama dengan saudara Edi.
Saudara Edi dan Adis adalah saksi kunci atas kejadian tersebut.
Ketika dikonfirmasi pada saudara Edi Tansil menceritakan pada kepolisian kronologis kejadiannya.
Awalannya Edi Tansil melintas dekat kebun manggis milik korban dan alangkah terkejutnya melihat ada sesosok gantung diri di salah satu dahan pohon manggis.
Ketika saksi mendekat mengamati korban, kondisi korban sudah tak bergerak dengan lidah terjulur keluar.
Dan secara langsung saksi langsung melaporkan kejadian tersebut pada pihak korban, ketua pemuda, jorong, wali nagari dan langsung melaporkan ke kepolisian Polsek dua koto.
Dalam pemeriksaan polisi di TKP faktor tersebut dikarenakan terhimpit ekonomi.
Dalam langka langkah yang di lakukan Polsek dua koto melakukan langsung ke TKP, Menurunkan korban bersama pemuda dan masyarakat setempat dan mengamankan BB.
dan ketika di konfirmasi oleh kepolisian pada istri korban kejadian ini murni musibah gantung diri dan beliau dan keluarga tidak bersedia di otopsi.
Dalam kasus gantung diri kami langsung konfirmasi pada Kapolsek dua Koto IPDA ANTONI HASIBUAN S.H dan membenarkan perihal kejadian itu dan Anggota Kapolsek sudah langsung turun sesuai SOP yang ada.
(Tanjung/Admin)