Bengkulu, - Dalam Giat gabungan Opsnal POLSEK SELEBAR Bersama opsnal Dit Reskrimum Polda Bengkulu, opsnal Polresta Bengkulu dan opsnal Polsek jajaran Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 16 Pelaku Begal bersenjata Tajam di Kota Bengkulu. 26/10/23
Berdasarkan laporan dari 3 tempat kejadian perkara yakni Jalan Bumi ayu Kecamatan Selabar Kota Bengkulu, Jalan Gunung Bungkuk Kelurahan Sukarami Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, dan Jalan Raden Fatah Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, yang di perkirakan waktu kejadian sekitar pukul 03.00 Wib dini hari. Opsnal gabungan melakukan penyelidikan dan menemukan adanya petunjuk kemiripan pelaku berdasarkan keterangan dan tim melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Dalam giat gabungan ini Polisi juga mengamankan beberapa unit kendaraan bermotor dan senjata tajam.
Berikut nama-nama pelaku yang telah diamankan Opsnal Gabungan :
1.Nama : Carlen
-TTL / Umur : 19 Tahun
2.Nama : Egaarialdo
-TTL / Umur : 16 Tahun
3.Nama : Dika Andu
-TTL / Umur : 16 Tahun
4.Nama : Agin taupan
-TTL / Umur : 15 Tahun
6.Nama : Rapi anggara
-TTL / Umur : 17 Tahun
7.Nama : Gavin hestir
-TTL / Umur : 15 Tahun
8.Nama : M Deni
-TTL / Umur : 16 Tahun
9.Nama : Raja aris
-TTL / Umur : 15 Tahun
10.Nama : Anggin tapnan
-TTL / Umur : 15 Tahun
11.Nama : Marsel agustian
-TTL / Umur : 16 Tahun
12.Nama : Yadi M Yusuf
-TTL / Umur : 18 Tahun
13.Nama : Satria sawaludin
-TTL / Umur : 18 Tahun
14.Nama : M Dancai
-TTL / Umur : 19 Tahun
15.Nama : Revandra
-TTL / Umur : 16 Tahun
16.Nama : Ahmad Rehan
-TTL / Umur : 16 Tahun
Dalam perkara ini pelaku dikenakan pasal Pencurian dengan kekerasan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 Tahun.
(MT/Admin)