-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Oknum Anggota Brimob Seram Bagian Barat Ancam Pukul Warga Akibat PT. SIM Menyerobot Lahan Milik Warga

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, October 10, 2023, 09:30 WIB Last Updated 2023-10-10T02:30:43Z

    Ambon - Maluku, - PT. SIM di Kabupaten Seram Bagian Barat kini berulah menerobos lahan milik warga, senin 10-10-2023.


    Konflik antar warga Masyarakat Dusun Pohon Batu Desa Kawa Kabupaten Seram Bagian Barat lagi- lagi terjadi pada Rabu ,04-10-2023. sekitar pukul, 11,40 wit. Dimana PT, Spice Island Maluku (SIM) saat itu melakukan penyerobotan lahan milik warga Dusun Pohon Batu. 


    Akibat dari konflik yang berujung baku hantam itu di duga melibatkan seorang Oknum Anggota Brimob Polres Seram Bagian Barat.


    PT .SIM yang melakukan penggusuran tanpa ijin terhadap lahan milik warga di Dusun Pohon Batu mengakibatkan warga berbondong- bondong melakukan penghalangan paksa aktivitas PT. SIM  yang di kawal oleh Anggota Brimob Dari Polres Seram Bagian Barat, yang di tugaskan di sana.


    Aksi wargapun nyaris bentrok dengan pihak perusahan akibat salah seorang warga Pohon Batu yang bernama Upi di ancam akan dipukul oleh oknum anggota Brimob yang bernama La Rida, lantaran Upi mengabadikan aksi warga yang bertikai dengan pihak perusahan.


    Dalam aksi tersebut oknum Anggota Brimob La Rida menggunakan seragam lengkap mendatangi Upi yang sedang merekam kejadian itu, La Rida yang mencoba merebut telpon genggam milik Upi yang di gunakan saat mengabadikan peristiwa tersebut. 


    Pasalnya menurut La Rida, Upik pernah merekam aksi yang sama dan menayangkannya ke publik  akibat dari tayangan Upik itu Bripka La Rida terkena imbasnya.


    Dari rekaman vidio yang berdurasi 1 menit 59 detik tersebut yang mana di menit pertama terdengar suara ancaman  dari Bripka La Rida yang di tujukan kepada Upik.


    " Jang beta( saya-red) pukul ose ( kamu) disini,ujar Bripka La Rida dalam rekaman vidio tersebut.


    Kuasa Hukum warga Pohon Batu, Suherman Ura yang di konfirmasi oleh media, ia membenarkan hal itu ,kata Ura aksi itu merupakan aksi penghadangan terhadap aktivitas PT SIM yang ingin mencaplok lahan milik kliennya.


    Terkait ancaman Bripka La Rida terhadap Upi kata Ura bukan hanya sekali kata- kata ancaman itu dilontarkan oleh oknum Brimob tersebut namun suda berulang kali .


    Ancaman tersebut kata" Ura esok kami selaku pihak Kuasa Hukum warga Dusun Pohon Batu  akan mendatangi Propam Polda Maluku guna melaporkan pengancaman itu.


    Hal terpisah, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol, M, Roem, Ohairat yang di konfirmasi lewat pesan singkat WhatApp, mengatakan Jika ada anggota Polisi Polda Maluku yang melakukan pelanggaran terhadap masyarakat di persilahkan untuk melapor hal tersebut bersama saksi- saksi  dan barang bukti " tulis Kabid Humas Polda Maluku terhadap media ini.


    (Ode Arba/Admin)

    Komentar

    Tampilkan