Padang Pariaman, - Untuk keberlangsungan pemerintah kenagarian III Koto Aur Malintang Timur Kecamatan IV Koto Aur Malintang Kabupaten Padang Pariaman.dalam bermasyarakat guna melanjutkan pembangunan dalam pemerintahan nagari III Koto Aur Malintang Timur,yang dikarenakan masa jabatan Badan Musyawarah (Bamus) kenagarian telah berakhir pada tanggal 20/9/2023
Atas kesepakatan yang telah di musyawarahkan para pemuka masyarakat Ninik mamak alim ulama.pemuda dan bundo kandung beserta pemerintah kenagarian III Koto Aur Malintang Timur pada hari Rabu tanggal 11/Oktober/2023. diselenggarakan pemilihan Badan Musyawarah Nagari (Bamusnag) dengan cara demokratis untuk pemilihan calon kandidat anggota Bamusnag. yang telah di calon kan yang terdiri dari saudara :
Yonal dari Korong Durian Jantung
M,Rais dari Korong Durian Jantung.
Edo dari Korong kampung sudut
Fauzan dari Korong kampung sudut
Ali kasar dari Korong Padang polongan dan Sarina Wati dari Korong Padang polongan
Ali Yutra dari Korong kampung tangah
Reki dari Korong kampung tangah
Pitmawati dari Korong kampung sudut
Azima dari Korong padang polongan
Kegiatan pelaksanaan pemilihan Badan Musyawarah Nagari III Koto Aur Malintang Timur ini juga di hadiri dan di awasi lansung oleh Drs,Armen selaku Walinagari III Koto Aur Malintang Timur, Koramil Sungai Geringging yang diwakili oleh Serda,Hendra Petuma.
Dalam suasana pemilihan (Bamusnag) Badan Musyawarah Nagari salah seorang warga setempat mengatakan kepada awak media kami sangat mengharapkan sekali kepada para kandidat yang terpilih untuk menjadi dewan perwakilan rakyat dalam kenagarian (Bamusnag) nanti untuk bisa membuat terobosan terobosan atau program program yang bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat dalam kenagarian III Koto Aur Malintang Timur ini," Pungkasnya
(Jamal/Admin)