-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Mencapai Enam Orang Diduga Pelaku Pengeroyokan Wartawan di SPBU Km 5, yang Ditahan Hanya Dua Orang

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, October 24, 2023, 14:14 WIB Last Updated 2023-10-24T07:14:15Z

    Tanjung Redeb, - Terkait pengeroyokan terhadap oknum wartawan di sebuah SPBU km 5, sekira sebulan diduga masih belum ada dilakukan pengembangan oleh penegak hukum terkait. Kecamatan Tanjung Redeb, kabupaten Berau-Kaltim. Senin 23/10/2023.


    Iya mencapai sebulan berlalu terjadinya pengeroyokan terhadap oknum wartawan Buser Bhayangkara 74 disebuah SPBU km 5 Kec Tanjung Redep, Namun belum ada informasi yang dilakukan Press Release oleh aparat penegak hukum (aph), diduga polres Berau Belum ada melakukan pengembangan terhadap oleh beberapa diduga pelaku.


    Menurut video yang beredar diduga mencapai (6) orang para pelaku, sedangkan yang ditahan hanya (2) orang. Ada apa dengan penegak hukum tekait, herannya.


    Oleh teman-teman media yang ada di kabupaten Berau maupun di Balikpapan mengatakan aparat penegak hukum kita agar bekerja secara profesional sesuai undang-undang hukum yang berlaku di NKRI dan sesuai kode etik profesi Kepolisian RI. Pukasnya, 23/10/2023.


    Selain itu, lembaga bantuan hukum kontributor (LBHK) wartawan kabupaten Berau Pun akan menyoroti terkait lambannya proses hukum atas kasus pengeroyokan terhadap salah seorang oknum wartawan tersebut.


    Ditambahkannya, LBHK wartawan Berau mendesak Kapolres Berau agar melakukan please release terkait perkembangan terhadap para diduga pelaku ataupun para tersangka pengeroyokan tersebut agar teman-teman media dan publik bisa tahu sejauh mana perkembangan nya kasus tersebut, Pungkas nya.


    Adapun informasi dari pihak korban pengeroyokan, melalui perbincangan oleh beberapa pihak tertentu ingin mencoba upaya pendekatan terhadap pihak korban Terkait kasus yang menimpah dirinya, Namun si korbar menyampaikan agar berjalan saja proses hukum sesuai yang berlaku.


    Iya memang ada upaya oleh dari pihak-pihak tertentu, ingin perkara ini akan dibawa ke jalur restorative justice, namun si korban tetap bersikukuh pada pendiriannya, tetap ingin agar diproses secara jalur hukum untuk buat efek jera. Pungkasnya si korban


    Sedangkan LBHK wartawan kabupaten Berau, mengatakan bahwa kasus pengeroyokan yang menimpa rekan akan kami kawal hingga di pengadilan dan meminta aparat penegak hukum Berau agar memanggil pemilik SPBU km 5 dan bertanggung jawab atas perlakuan anak buahnya terhadap pengeroyokan pada rekan kami wartawan Buser Bhayangkara 74, Tutupnya.


    (Tim)

    Komentar

    Tampilkan