-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Massa Grindra Ngumpul di Rumdin Wali Kota saat Kirab Pemilu, Bawaslu Akan Panggil Helldy

    Metronewstv.co.id
    Monday, October 23, 2023, 19:06 WIB Last Updated 2023-10-23T12:06:50Z

    Cilegon, - Penggunaan Rumah Dinas Walikota Cilegon sebagai titik kumpul masa dari Partai Grindra yang mengikuti Kirab Pemilu 2024, akhirnya dilaporkan ke Bawaslu Cilegon, Senin 23 Oktober 2024. 


    Laporan oleh masyarakat Kota Cilegon berdasarkan dugaan Gerindra telah melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan fasilitas negara, yaitu Rumah Dinas Walikota Cilegon, pada Minggu 22 Oktober 2023 lalu.


    Pelanggaran yang dimaksud merujuk pada Pasal 304 UU Pemilu yang mengatur bahwa fasilitas negara yang tidak boleh digunakan pejabat berkampanye meliputi: disebutkan di poin b, berisikan gedung kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, milik pemerintah provinsi, milik kota/kabupaten, kecuali daerah terpencil.


    Marhani, selaku masyarakat yang melaporkan adanya dugaan pelanggaran pemilu telah mendatangi langsung ke kantor Bawaslu disertai dengan bukti.


    "Kami masyarakat Cilegon melihat ada dugaan pelanggaran pemilu oleh salah satu partai politik peserta pemilu," kata Marhani melalui pesan WhatsApp nya.


    Tak hanya sekedar melaporkan dugaan pelanggaran, Ketua LSM Ali Baba itu juga meminta Bawaslu Cilegon tegas melakukan tindakan sebagaimana tugas dan tanggungjawabnya.


    "Bawaslu harus panggil ketua partai yang kini menjabat sebagai Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian," kata Marhani.


    Marhani percaya, Bawaslu Cilegon bisa bekerja secara profesional. Harapan kami agar semua partai politik di Cilegon mampu menciptakan kondusifitas pelaksanaan pemilu di Cilegon agar berjalan dengan baik.


    "Bawaslu katanya berjanji akan menindak lanjuti laporan. kemarin Wakil Wali Kota Cilegon saja dipanggil, Wali Kota Cilegon sebagai ketua partai pun akan dipanggil," kata Marhani. 


    (Vie/Admin)

    Komentar

    Tampilkan