-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Komedi Putar di Sentiong Diduga Berbau Perjudian

    Monday, October 2, 2023, 18:49 WIB Last Updated 2023-10-02T13:35:38Z

    Tangerang, - Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 1981 Tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 7 Tahun 1974 Tentang Penertiban Perjudian secara jelas mencantumkan jenis jenis perjudian ditempat keramaian


    Disebutkan ada 17 jenis Perjudian ditempat tempat keramaian antara lain :

    1 Lempar Paser atau bulu ayam pada papan atau sasaran yang tidak bergerak

    2)Lempar Gelang

    3)Lempar Uang (coin), dan seterusnya


    Berdasarkan hasil investigasi tim, didalam komedi putar yang berlokasi di sentiong Desa Tobat Kecamatan Balaraja terdapat ketangkasan yang diduga berbau perjudian LEMPAR GELANG BERHADIAH.Senin 02/10/2023


    Peserta membayarkan sejumlah uang untuk mendapatkan gelang sebagai alat lempar pada titik sasaran yang berhadiah


    Dalam pandangan nya, Rustam Effendi SH. MH selaku Ketua LSM  Aliansi Jurnalis Banten (AJB) menegaskan.


    “Aturan Pemerintah tentang pelarangan memberikan izin praktek perjudian apakah sudah dilupakan?, sehingga sudah beberapa hari ini kami pantau jenis ketangkasan yang berbau judi di biarkan berlangsung,”tuturnya


    Lebih lanjut Rustam Effendi SH MH juga menerangkan “dalil penyelenggara biasanya ketangkasan, akan tetapi dalam analisa saya Lempar Gelang dan lempar bola itu murni kami duga berbau judi, karena peserta membayarkan sejumlah uang dengan nilai tukar gelang sebagai alat lempar ketitik sasaran yang berhadiah, aparat yang memiliki kewenangan untuk menindak, tidak perlu tunggu laporan”ucapnya


    Salah seorang pemain Lempar Gelang berinisial ISW kepada awak media mengatakan “15 gelang Rp.10.000,_, hadiah nya gak ada yang kena, habis duit saya,” ucap nya kecewa 


    Menanggapi hal tersebut sekjen MCB (Sarwan,S.S) berharap kepada aparat penegak hukum agar sesegera mengambil tindakan untuk menjaga kondusifitas wilayah kecamatan Balaraja.


    "Kami Media Center Balaraja berharap agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera ambil tindakan", tegas Sarwan.


    Sampai berita ditayangkan belum terkonfirmasi seluruh pihak - pihak terkait


    (Endang, team mcb/Admin

    Komentar

    Tampilkan