-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Ketua Komisi A Tegaskan Kepada Pemda, Agar Wajib Menganggarkan Dana Untuk Pembasmian Narkoba di Aceh Tenggara

    Metronewstv.co.id
    Thursday, October 19, 2023, 16:01 WIB Last Updated 2023-10-19T09:33:48Z

    Aceh Tenggara, - Terkait tuntutan LSM korek di tgl 6 November 2023 mengenai narkoba di suara oleh LSM korek mengenai pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara, di sikapi dengan tegas oleh pihak DPRK Aceh Tenggara. Kamis 19/10/2023


    Rapat sidang di pimpin oleh Supian sekedang sebagai pimpinan  acara rapat membahas narkoba yang di suarakan oleh LSM korek di bulan yang lalu.


    Sopian mengapresiasi pergerakan LSM Korek yang telah mendukung dan menyorong pihak kami DPRK dalam upaya pemberantasan Narkoba di Agara,pada dasarnya manusia nya dahulu di perbaiki karena narkoba sangat berbahaya dan urgen di Aceh Tenggara ucapnya.


    Dalam agenda rapat di hadiri oleh asisten 1. (M Ridwan), mewaki pj Bupati Pemkab Agara.,dinas sosial,Kejari di wakili kasi Pidum,serta Kapolres Agara di wakili oleh Kabag opas polres Aceh Tenggara serta tamu undangan yang hadir.


    Dalam acara kegiatan awal di sampaikan oleh Tgk deni Faisal menyampaikan berbagai sisi mengenai tuntutan LSM Korek ,1.bersihkan Aceh Tenggara dari Bandar,pengedar,pemakai Narkoba di Aceh tenggara


    2.jalin kerjasama antara Pemda, DPRK dan forkopimda dalam pemberantasan Narkoba.


    3.adakan sangsi tegas di kute bagi kepala desa yang terdapat bandar dan pengedar di desa wilayah pimpinannya.


    4.ada pemeriksaan masuk dan keluar di perbatasan Lawe pakam dan rumah bundar tuntutan LSM korek Agara.


    Deni Faisal menyampaikan DPRK akan mengusahakan pihak eksekutif agar menyisihkan anggaran mendukung pembrantasan narkoba Aceh Tenggara.


    Tuntutan LSM korek Agara sangat luar biasa,dan di upayakan akan terus mendukung,semua segala sisi dalam pembrantasan narkoba di Aceh Tenggara.


    Asisten 1 Aceh Tenggara menyampaikan ,sudah di upayakan penanganan narkoba dari tahun 2015 hingga saat ini .

    Saya pribadi  siap menyubangkan  segala pikiran dan tenaga untuk pembrantasan narkoba di Agara,dan sudah di upayakan untuk membentuk BNNK di Agara namun belum di setujui pihak BNN pusat dan


     kedepan terus kita upaya untuk menerobos itu semua dalam gerakan LSM korek ini sangat luar biasa,dalam pergerakan menyuara maraknya narkoba di Agara,


    Kajari Agara,di wakili kasi pidum , menyampaikan ,mengajak semua masyarakat dalam kepedulian pencegahan narkoba, mendukung mengenai pemberantasan narkoba ,menjaga diri kita ,keluarga kita Dan siap mendukung untuk pengusulan BNNK di Aceh Tenggara ,itu poin utama yang harus di laksanakan ,ungkap nya.


    Kabag ops mewakili polres Agara menyampaikan bahwa  pihak polres tetap komit dalam pembrantasan narkoba,segala upaya harus lebih serius  terhadap pembaransan narkoba,ujar Kabag ops .


    Perwakilan dinas sosial,menyampaikan  mengenai kami hanya bisa mengupayakan rehap serta  punya wewenang melakukan rehap itu di bawah Kemensos namun jika datang ke dinas sosial kita akan rujuk secara gratis di Sumatera dan Aceh.yang menjadi kendala yaitu kapasitas terbatas ujarnya.


    Kesimpulan hasil rapat yang di sampaikan pimpinan sidang yaitu .mengenai anggaran nanti akan di bahas oleh legislatif dan eksekuti terkait anggaran pemberantasan narkoba itu wajib di bahas kepada Pj Bupati Aceh Tenggara kata pimpinan sidang Supian sekedang,dan kedepannya akan kita tetapkan qonun desa untuk di beri pembinaan dan sangsi tegas dalam upaya pencegahan narkoba di Aceh tenggara.


    Dalam hal ini LSM korek mengucapkan terima kasi atas segala upaya yang di lakukan oleh pihak DPRK Kapolres ,Pemda Agara,dan porkopimda di Aceh Tenggara karena telah membahas dan memerhatikan negeri metuah ujarnya. 


    (SUTRA EFENDI/Admin)

    Komentar

    Tampilkan