Lahat - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 4 Kabupaten Lahat klarifikasi terkait dengan indikasi pungli yang dilakukan oleh komite kepada wali murid yang tayang di media online.
Pihan,SPd. Kepala Sekolah tersebut menjelaskan bahwa dirinya tidak tau persis karena waktu ketua komite mengadakan rapat saya tidak hadir jadi yang lebih tau komitmenya.
“Saya kurang tahu persis seperti apa teknis yang di lakukan oleh komite, karena saya waktu rapat tidak hadir dan hanya menerima laporan saja”, jelasnya.
Masih di tempat yang sama Kepala Sekolah menyampaikan bahwa hanya miskomunikasi. Karena yang sebenarnya bukan pungutan tetapi sumbangan"Terang Kepala Sekolah.
“Terkait dengan kegiatan tersebut hanya miskomunikasi. Kami tidak melakukan pungutan SPP kepada wali murid apalagi menetapkan nominalnya bahkan kami juga tidak menetapkan batas waktu. Yang sebenarnya hanya sumbangan dari wali murid, kemudian dana tersebut akan dipergunakan untuk kebutuhan dan keperluan sekolah.
Yang jelas sumbangan komite tersebut atas persetujuan rapat komite yang dihadiri oleh wali murid kelas 1.2 dan 3 serta pihak komite sekolah dan penggunaannya sudah sesuai dengan tupoksinya"Tutupnya.
Penulis: tim AH/Hendra
Editor: Admin