-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Kegiatan Parkir yang Dilakukan Oleh Cv.Muara Cybertron di Lahan Milik Pemerintah Desa Muara Dan Pertokoan legalitas di pertanyakan

    Metronewstv.co.id
    Friday, October 20, 2023, 07:35 WIB Last Updated 2023-10-20T00:35:30Z

    Lebak - Banten, - Lahan milik Pemerintahan Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak Banten diketahui telah dimanfaatkan oleh Cv.Muara Cybertron untuk lahan perparkiran kendaraan roda empat kegiatan ini sudah beberapa tahun lamanya Sehingga di Pertanyakan kemana uang hasil dari pengelolaan parkir tersebut. Kamis 19/10/2023.


    Hal ini di kuatkan saat Awak media menyambangi lokasi parkir tersebut dan mempertanyakan terkait legalitas atau perjanjian kerjasama dengan pihak pemerintah Desa Muara kepada juru parkir Bernama Pian Saat di confirmasi langsung awak media Dirinya mengatakan


    "selama saya bekerja disini yang saya tahu bahwa Cv.Muara Cybertron hanya mempunyai legalitas kerjasama dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Lebak untuk pengelolaan perparkiran di wilayah pasar binuangeun mengenai lahan desa muara yang dimanfaatkan saya tidak tahu menau perihal kerjasama nya karena saya hanya ditugaskan untuk kerja saja tak tahu soal itu,"kata pian Kepada awak mediaa


    Atas Kegiatan Tersebut Kemudian awak media Menjumpai kantor Desa Muara untuk Lakukan konfirmasi lebih jelas dan kebetulan Awak media di sambut langsung Oleh pak atmo Selaku Sekded muara kecamatan wanasalam saat itu pihak nya mengatakan


    "kami pemerintahan Desa Muara tidak pernah membuat perjanjian kerjasama dengan pihak Cv.Muara Cybertron bahkan kami juga tidak pernah memberikan izin,"ujar pak Sekdes.


    Kemudian Selanjutnya Pada Hari Kamis 19 Oktober 2023, melalui ketua BPD di lakukan Pemamanggilan Ke pada saudara Samsul selaku pemilik CV.MUARA CYBERTRON untuk Melakukan musyawarah dan Saat itu Pun Samsul dicecar beberapa pertanyaan terkait apa yang menjadi dasar CV.MUARA CYBERTRON Menguasai Dan mengelola Lahan milik Pemerintahan Desa Muara Pihak nya menyatakan


    "saya mengelola lahan tersebut atas dasar legalitas kerjasama dengan pihak DISHUB,menurut saya lahan tersebut sama saja milik pemerintah karena saya memberikan kewajiban setor retribusi kepada DISHUB yang merupakan instansi Pemerintah juga,"Jawab Samsul saat musyawarah berlangsung.


    di tempat yang sama Pegiat Sosial Control inisial (Aso) Menyimpulkan Kata dia Jika menyimak penjelasan Samsul tentu saja sangat tidak efisien mengingat objek yang dikelola bukan milik pemerintah daerah melainkan milik pemerintah desa Menurutnya tentu saja hal ini merupakan sebuah tindakan pelanggaran karena pihak Cv.Muara Cybertron menyalahgunakan legalitas kerjasama yang dibuat dengan pihak Dinas Perhubungan (Dishub),"ujarnya


    Masih katanya padahal bentuk kerjasama tersebut hanya sebatas pengelolaan parkir di bahu/tepi jalan saja bukan kepada lahan milik orang lain,pertokoan,dan atau lahan milik pemerintah Desa Muara,"tambahnya


    Atas kejadian ini sebelum nya tim media juga Sering menemukan pungutan parkir di lahan pemilik toko saat itu awak media ini Sempat Melakuakn konfirmasi Kepada Salah seorang pemilik toko yang enggan  disebutkan namanya pihak nya mengaku atas adanya pungutan tersebut


    "betul sekali pa toko saya dipungut  jatah parkir Rp.250.000/bulan padahal jualan kurang begitu rame,dan saya merasa keberatan dengan pungutan parkir tersebut,"ucap pemilik toko.


    Bahkan Hal serupa terjadi kepada Pedagang lain nya dimana pihak Cv.Muara Cyberton Melakukan Pungutan biaya trhadap para pedagang yang menempel ke Badan jalan Sebesar Rp.2000 Bahkan selain pedagang kendaran yang terpakir di bahu jalan juga di pungut parkir termasuk pedagang kain juga Hal ini di ungkapkan Pria Berinisial DM kepada wartawan Dia menuturkan


    "Ada satu dua bahkan lebih setiap pedagang yang menempel pada jalan itu di pungut biyaya Pak sebesar 2000 oleh pihak Cyberton,Bahkan para pedagang kain yang berada di kawasan disperindag husus nyah depan pintu lelang,mereka merasa terganggu sehingga si pengunjungpun tidak bisa berlalu lalang ke setiap kios karna adanyah parkir di badan jalan,"ungkapnya


    Terpisah Pihak Kasi Parkir dinas Perhubungan Kabupaten Lebak pak dadan saat di konfrmasi awak media ini Mengingat Waktu dan kondisinya nya yang sangat Terbatas dirinya menanggapi beberapa poin atas Persoal kegiatan parkir yang di kelola cv muara cyberton dan atas tanggapan nya dirinya mengatakan bebrapa poin yang pertama ia katakn


    "mengenai penetapan ruas² jalan umum yang menjadi lokasi tempat parkir sesuai dengan Keputusan Bupati Lebak nomor: 25/kep.711-DISHUB/2020 Bahwa jalan pasar Binuangeun adalah salah satu ruas jalan umum yang menjadi lokasi tempat parkir,"jawabnya melalui pesan whatsap,


    kemudian di katakan pihak dishub kabupaten lebak pihak nya mengaku akan melalukan panggilan kepada direktur Cv muara Cyberton Mengenai adanya kegiatan di luar kesepakatan antar pemerintah dan pihak ketiga


    "Nanti juga kita akan panggil direktur CV Muara Cyberton terkait adanya kegiatan diluar kesepakatan antar pemerintah dan pihak ketiga ya pak,"sambungnya


    atas peristiwa ini pihak nya mengaku sudah beberapa kali Memberikan saran kepada pimpina untuk melakukan pemanggilan trhadap CV Cyberton


    "Sy sudah sarankan kepada atasan sy untuk segera melakukan pemanggilan kepada direktur CV Muara Cyberton,"imbuhnya


    Berdasarkan peristiwa terjadi diimbaw Kepada pihak pemerintah Desa Muara dan juga Dinas Perhubungan Kabupaten Lebak agar segera meninjau kembali bentuk perjanjian kerjasama dengan Cv.Muara Cybertron agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


    Juga Kepada instansi Aparat Penegak Hukun terkait,Di minta agar segera menertibkan parkir liar yang marak di kawasan pusat perbelanjaan Khususnya di Pasar Binuangeun Desa Muara Kecamatan Wanasalam kabupaten Lebak Salah satunya lokasi parkir liar yang berada di Sepanjang Bahu Jalan Area Pasar Binuangeun Tepat nya di Pintu masuk Pelelangan ikan yang masih marak kegiatan Pungli Terjadi,


    (Misantoro, Miun/Admin)

    Komentar

    Tampilkan