-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Kades Pantai Labu Pekan Memanipulasi Data dan Anggaran Dana Desa, Terkait Pembangunan Gedung Serba Guna

    Metronewstv.co.id
    Friday, October 6, 2023, 17:09 WIB Last Updated 2023-10-06T10:09:04Z

    Deli Serdang, - Pembangunan Gedung Serba Guna yang di kerjakan pemerintah Desa Pantai Labu Pekan Samsul Bahri, dengan menggunakan anggaran dana desa tahun 2022 menelan anggaran 171 jt sudah menyalai aturan, Kamis 5/10/2023.


    Pantauan awak media di lapangan membenarkan adanya bangunan dusun payah nibung yang terbengkalai dan mangkrak serta tumpukan tanah timbun di lokasi pembangunan gedung tanpa ada yang bekerja. 


    Saat awak media menyambangi kantor Camat Pantai Labu, dan ingin mengkonfirmasi Kasi PMD untuk yang Kedua Kalinya,lagi lagi Kasi PMD tidak ada di tempat(tidak ada di kantor) ucap staf PMD. Saat awak media menanyakan Keberadaan Pak Camat,salah satu staf mengatakan Pak Camat lagi di rumah sakit ucap nya. 


    Lanjut, saat kita mempertanyakan kembali ke salah satu staf keberadaan Konsultan atau pendamping desa bernama Joy,staf tersebut mengatakan belum masuk dan tidak ada di kantor. 


    Beberapa menit kemudian salah satu awak media menghubungi joy sekira Pukul 14.11 Wib,Joy selaku konsultan tidak menerima panggilan telfon, saat di hubungi melalui Chatingan waatshap sekira pukul 14.26 Wib, Joy membalas dan mengatakan hari senin kita ketemu  di kantor desa.ucap joy. 


    Saat awak media menghubungi Kades Pantai Labu Pekan Samsul Bahri melalui via telfon Kades mengatakan tanyakan saja masalah ini kepada Konsultan, saya lagi sibuk ucap kades.


    Saat awak media mengkonfirmasi salah seorang warga yang tidak ingin di sebut kan namanya mengatakan, di duga uang pembangunan gedung serba guna di gunakan Kades Samsul Bahri untuk kepentingan pribadi, karena istrinya Mencalonkan DPR.


    Dan diduga anggaran pembangunan gedung tersebut juga sudah timpang tindih dengan dana CSR bandara kuala namu ucap warga. 


    Dari komunikasi diatas, kades Pantai Labu Pekan terkesan tidak koperaktif dengan awak media, dan terkesan tidak adanya keterbukaan Publik saat ingin di konfirmasi terkait pembangunan gedung serba guna, dugaan kuat Kades Pantai Labu menyelewengkan anggaran dana desa tahun 2022 dan memanipulasi data anggaran 2023.


    Kami selaku awak media dan sosial Kontrol meminta Kepada Inspektorat dan Polres Tipikor juga pihak kejaksaan negeri lubuk pakam agar menindak Kepala Desa Pantai Labu Pekan Samsul Bahri yang bermain main dengan anggaran dana desa untuk kepentingan pribadi nya,Kades Samsul Bahri juga sudah melanggar Undang Undang tahun 1999 dan 2001 tentang Penyalagunaan jabatan untuk kepentingan pribadi, dugaan Korupsi. Yang mengakibatkan Negara di rugikan. 


    Kami juga selaku awak media meminta kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang agar menindak dan menonaktifkan Kades Pantai Labu Pekan beserta pihak yang terlibat didalam nya.


    Sampai berita ini di turunkan ke meja Redaksi, Kades Pantai Labu Pekan Samsul Bahri belum bisa di temui dan tidak pernah ada di kantor dan ruangan nya.


    (HRT/Admin)

    Komentar

    Tampilkan