-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Guru PNS Kemenag Kota Lhokseumawe Mengeluh Atas Tertundanya Kenaikan Pangkat

    Metronewstv.co.id
    Thursday, October 19, 2023, 10:32 WIB Last Updated 2023-10-19T03:32:19Z

    Lhokseumawe, - Melansir kembali terhadap berita manajemen kantor Kemenag Kota Lhokseumawe terlalu kaku terbitan selasa (17/10/2023) dan berlanjut dengan berita terhadap Tata Kelola Informasi Kepegawaian Kemenag Kota Lhokseumawe belum terpadu terbit pada hari Rabu 18/10/2023 hingga terus mengembang luas hingga banyak guru PNS Kemenag Kota Lhokseumawe tertunda  kenaikan pangkatnya, dan ini menjadi tanda tanya dikepala kita, ada apa dengan bidang kepegawaian dikantor tersebut. Kamis, - 19/10/2023


    Pernah guru mengajukan usulan kenaikan pangkat kebidang kepegawaian, namun dikembalikan berkas kepada guru yang bersangkutan dengan alasan tidak adanya asesor untuk pemeriksaan berkas. Padahal secara stuktur pengawas bisa bertugas sebagai penilai sebagai asesor dalam kenaikan pangkat guru PNS namun Kepegawaian Kantor Kementerian Agama Kota Lhokseumawe menahan kenaikkan pangkat guru hingga tahun 2018, dengan dalih berbagai bentuk kecurangan-kecurangan dan penekanan yang dilakukan bidang kepegawaian tersebut.


    Padahal secara tersuktur pengawas sekolah/madrasah baik pengawas pembina yang membina lansung guru-guru dimadrasah ditempat pengawas tersebut ditempatkan dan di SK kan oleh Kepala Kantor Kemenag untuk membina karil guru-guru madrasah,  maupun pengawas penilai yang didatangkan atau yang ditugaskan untuk menilai kemajuan mutu pendidikan yang diselenggarakan oleh sekolah atau Madrasah tersebut, namun kepegawaian seperti tidak mau mengambil kebijakan dalam membantu guru-guru tersebut seperti layaknya kurang peduli atau kata lain tidak diperhatikan.


    Setelah beberapa berita yang dilansir oleh wartawan media metronewstv.co ini ditemukan banyak penyebabnya pada bidang kepegawaian yang menciptakan polimik tersebut, dan sudah terjadi dengan kurun waktu yang cukup lama, apakah tidak terbaca oleh kepala kantor Kemenag Kota Lhokseumawe terhadap carut marutnya persoalan administrasi kepegawaian tersebut, atau dengan sengaja dibiarkan terjadi begitu saja.


    (Abunas/admin)

    Komentar

    Tampilkan