-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Gawat...! Kades Pantai Labu Pekan Menyelewengkan Anggaran Pembangunan Gedung Serba Guna, Untuk Kepentingan Pribadi

    Admin
    Thursday, October 5, 2023, 00:38 WIB Last Updated 2023-10-04T17:38:30Z


    Deli Serdang,–
    Melanjutkan Pemberitaan sebelum nya. Terkait pembangunan gedung serba guna yang di kerjakan oleh pemerintah Desa yang terletak di Dusun Batang Nibung Desa Pantai Labu Pekan Kecamatan Pantai Labu Rabu 4 Oktober 2023.


    Adapun pembangunan gedung serba guna tersebut menggunakan anggaran tahun 2022,dan di kerjakan di tahun 2023 awal, tepat nya di bulan januari awal.ini jelas menyalahi aturan, padahal ditahun 2023 tidak masuk dalam anggaran pembangunan gedung serba guna.dan itu semua terlihat di papan anggaran dana desa (ADD) tahun 2023 yang terpampang di depan Kantor Desa.


    Pantauan awak media dilapangan membenarkan tidak ada aktifitas pekerja di lokasi pembangunan gedung serba guna tertanggal 2 Oktober 2023,sedangkan pekerjaan pembangunan ini seharusnya sudah rampung dan selesai, namun sampai hari ini pekerjaan blm juga siap, bahkan terbengkalai dan mangkrak.kemana anggaran pembangunan yang menelan 171jt yang dianggarkan kepala desa pantai labu pekan Samsul Bahri. 


    Saat awak media ingin mengkonfirmasi Kades Pantai Labu Pekan Samsul Bahri di Ruangan nya,lagi lagi kekecewaan yang didapat awak media, Kades tidak ada di tempat. Saat di hubungi via waatshap Kades tidak mau menjawab atau membalas chattingan awak media, saat di hubungi via telfon, Kades mengatakan pembangunan berjalan terus,fakta dilapangan tidak sesuai dengan jawaban Kades.sedangkan 

    Pembangunan di tahun 2023 juga tidak ada tercantum di papan anggaran dana desa. 


    Lanjut. Keterangan Kades Pantai Labu Pekan Samsul Bahri tidak masuk diakal dan mengada ada,kuat dugaan  kades menyalagunakan wewenang dan jabatan untuk kepentingan pribadiny, dan jelas sekali Kades Samsul Bahri melanggar Undang Undang tahun 1999 dan 2021 tentang tidak pidana korupsi.


    Diminta Kepada Pihak Kejaksaan Lubuk Pakam dan Polres Tipikor Deli Serdang,Inspektorat serta Dinas PMD agar memeriksa dan menindak Kades Pantai Labu Pekan yang bermain main dengan anggaran dana desa tahun 2022,akibatnya  pembangunan terbengkalai dan mangkrak. 


    Sampai berita ini di turunkan, anggaran tahun 2022 sekitar 171 juta yang dianggarkan Kades Pantai Labu Pekan Samsul Bahri di duga tidak ada kejelasan / di selewengkan, terbukti dengan pembangunan gedung serba guna yang terbengkalai dan mangkrak.akibat nya Negara di rugikan.


    Penulis : HRT

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan