-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Diduga Pengecer Resmi Pupuk Subsidi Menjual diatas Harga dan diluar Kelompok Tani

    Metronewstv.co.id
    Sunday, October 1, 2023, 10:01 WIB Last Updated 2023-10-01T03:01:43Z

    Tanggamus, - Pupuk Bersubsidi Di Duga Jadi Ajang Bisnis Ilegal Oleh Oknum Pengecer Resmi Pupuk Bersubsidi Di Pekon Ngarip Kecamatan Ulu Belu. Minggu, 30/09/2023.


    Di Saat Para Petani Menjerit Dengan di Naikannya Harga Pupuk Bersubsidi Oleh Pemerintah. Justru Sebaliknya Jadi Ajang Bisnis Ilegal Bagi Oknum Pengecer, Demi meraup keuntungan yang Fantastis Tanpa Memperdulikan Nasib Para Petani Yang Kewalahan untuk membeli Pupuk Bersubsidi tersebut.


    Seperti yang Terjadi di Pekon Ngarip Kecamatan Ulu Belu.Saat diwawancarai Dirumah Pribadinya, SUGIANTO atau lebih akrab dipanggil GEN. Selaku pemilik Kios Usaha Mandiri Sebagai Pengecer Resmi Pupuk Bersubsidi  yang ada di Pekon Ngarip Kecamatan Ulu Belu Memberikan Keterangan nya Kepada Awak media.


    Hingga Sekarang Sudah kurang lebih Tujuh  tahun Sugianto Menggeluti usaha ini, Seperti dalam Keterangan nya "Saya Sudah Hampir Tujuh tahun Menjadi Pengecer Resmi Pupuk Bersubsidi di Pekon Ngarip ini. Dalam RDKK, saya Menaungi 21 kelompok Tani. Setiap Kelompok Tani Ada yang berjumlah 10 orang, bahkan ada yang berjumlah 15 orang. Dengan Penerimaan Pupuk Berbeda. Ada Yang Menerima 4 Ton Per kelompoknya Bahkan Ada yang sampai 10 Ton. dan Semua Kelompok Tani Tersebut Hanya Berada di Pekon Ngarip Saja. 

    Dalam Sistem Penjualan, Pupuk Bersubsidi itu tidak Boleh di Jual Diluar RDKK, Karena itu Menyalahi Aturan. Saya Jual Khusus Untuk Para Petani yang Berada Dalam RDKK Resmi Saya Dengan Harga jual yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah dengan harga eceran tertinggi (HET) , Untuk Pupuk UREA Bersubsidi Senilai Rp 112,500,-  Per Satu Sak nya . Untuk Pupuk Phoska Bersubsidi Senilai Rp 115,000,- Per Satu Sak nya.


    Jika Barang yang di Beli oleh Para Petaninya banyak, saya Antarkan langsung Ke kelompok tani Menggunakan Mobil L300 dengan ongkos Rp. 100,000 Setiap Pengiriman.Namun Jika barangnya Sedikit, Mereka Para Petani mengambil langsung ke Kios." Katanya.


    Dalam keterangan Selanjutnya, Sugianto Mengatakan, "Pengiriman dari distrubutor, Tergantung Permintaan Petani Biasanya seminggu bisa 2 kali pengiriman,Terkadang Juga Sampai 4  kali Pengiriman dalam Seminggu Jika Ramai Permintaan.Namun Jika lagi Sepi Paling Hanya 4 sampai 5 kali Perbulan.


    Dalam Setiap Pengiriman, Pupuk itu di bagi setiap Kelompok,ada yang menerima 1 ton,ada yang 2 ton perkelompok. Dan Mengenai Pupuk UREA Pengiriman Terakhir di Tahun 2021. Setelah itu tidak ada Pengiriman lagi.karena Pupuk UREA Tidak Boleh untuk daerah Perkebunan. 


    Dalam satu tahun saya menghabiskan sekitar Kurang lebih 320 Ton" ungkapnya. 


    Namun Fakta di lapangan Berbanding Terbalik dengan Apa yang di Terangkan Oleh Sugianto Kepada Awak Media. Menurut keterangan salah seorang petani (WM) yang dari luar Pekon Ngarip Kepada Awak Media "Saat saya Membeli Pupuk UREA Bersubsidi Ke Kios Milik Sugianto Sebanyak 2,5 kwintal dengan harga yang sangat Tinggi, Rp 500.000,- (lima ratus ribu) per'kwintal nya, Karena saya juga masuk dalam RDKK kelompok tani.Ya mau bagaimana lagi .. Terpaksa saya Harus Beli, Walaupun Harganya sangat Mahal,''ujarnya. 


    Ditempat yang berbeda (DA) merenangkan kepada awak media, saya membeli pupuk Bersubsidi jenis UREA dengan harga 250,000 persak nya 


    Saya beli pupuk nya sama bos kopi yang Gudang nya ada dipekon ngarip" , saya beli sebanyak 1,5 ton , dibagi dua sama teman Saya, bos kopi itu juga bukan pengecer resmi, saya juga tidak masuk dikelompok tani"ungkapnya .


    Masih keterangan (DA) kami sebagai petani sangat keberatan dengan harga pupuk yang sangat mahal harga nya, tapi harus gimana lagi biar harganya mahal kami tetap beli karna pupuk adalah kebutuhan pokok", ujarnya. Kami Hanya Berharap Untuk Pemerintah Memantau Penjualan Pupuk di Ulu Belu ini.


    Ditempat terpisah, pemilik gudang kopi yang menjual pupuk Bersubsidi, saat dikonfirmasi oleh awak media, Mengakui Jika Menjual Pupuk UREA Bersubsidi Dengan Harga Rp 500,000,- per'kwintal nya. Karena Dia Beli Kepada Sugianto dengan Harga Rp 300,000,- per'kwintal . "Saya Mendapatkan Pupuk Bersubsidi  disuplai langsung dari saudara sugianto (GEN)pengecer resmi yang ber'ada dipekon ngarip, trus pupuk nya saya jual lagi kepetani dengan harga Rp. 500,000 per'kwintal, Karena saya beli nya sama sugianto (gen) dengan harga Rp. 300,000,- per'kwintal nya.Saya Juga mengakui Jika Saya Bukan Pengecer Resmi." Jelasnya.


    Sangat di Sayangkan, Pupuk Bersubsidi yang Seharusnya Benar benar di Jual dengan Harga HET Kepada Para petani, Ternyata Menjadi ajang Bisnis Ilegal. 


    Jika dari pengakuan Sugianto, Pengiriman Terakhir Pupuk Urea Bersubsidi  oleh Distributor Terjadi di Bulan Januari Tahun 2021, Sejak Itu Hingga sekarang Tidak ada Lagi Pengiriman. Sedangkan  Pengakuan Dari Para petani dan pengecer yang tidak resmi, Mengatakan Bahwa mereka mendapatkan Pupuk Urea Bersubsidi Berasal dari Sugianto atau (GEN) Selaku Pengecer Resmi, Yang Jadi Pertanyaan..Kepada Siapa Selama Kurang lebih Dua Tahun ini Sugianto (Gen) Membeli Pupuk Urea Bersubsidi Tersebut...?.


    Ketua umum Tanggamus Aliansi Jurnalis Indonesia (TAJi) JUNAIDI, Dalam Hal ini akan melaporkan Kasus Dugaan Bisnis Ilegal Pupuk Bersubsidi yang di Lakukan oleh Pengecer Resmi ke dinas terkait dan ke Aprarat Penegak Hukum (APH)


    Supaya di Tindak lanjuti. Dan meminta kepada dinas terkait untuk mencabut ijin usaha nya.


    (Fernando/Admin)

    Komentar

    Tampilkan