-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Di Duga Paving Block Bekas Bongkaran Proyek Dinas Perkim Bersama Rekanan Di Jual Ke Warga

    Metronewstv.co.id
    Saturday, October 7, 2023, 18:36 WIB Last Updated 2023-10-07T11:36:51Z

    Deli Serdang, - Proyek paving block milik Dinas Perkim yang di kerjakan rekanan di desa sukamandi hilir kecamatan pagar merbau selasa 2 Oktober 2023.


    Pantauan awak media di lapangan membenarkan adanya Proyek Paving block di desa Sukamandi hilir yang telah selesai dikerjakan oleh salah satu pelaksna atau rekanan Dinas Perkim. 


    Saat awak media monitoring selaku sosial kontrol pemasangan paving block yang telah selesai, awak media melihat salah satu rumah di seberang jalan,dan  melihat tumpukan paving block bekas yang cukup banyak jumlah nya. 


    Saat awak media mempertanyakan salah satu warga yang tidak ingin di sebutkan nama nya mengatakan, kalau paving block bekas bongkaran yang lama telah di jual oleh rekanan kepada salah satu warga sukamandi hilir, ucap seorang warga. 


    Saat di hubungi salah satu PPTK  Dinas Perkim Deli Serdang mengatakan nanti saya tanyakan pengawas nya, ketika awak media mempertanyakan kembali dan menghubungi PPTK nya melalu via telfon dan waatshaap tidak menjawab dan membalas nya.


    Saat di konfirmasi Kadis Perkim Deli Serdang mengatakan akan menanyakan ke PPTK nya. 


    Dengan temuan awak media dilapangan terkait penjual paving block bekas yang seharusnya di timpah atau di kembalikan ke negara, justru paving block bekas tersebut di jual ke warga sukamandi hilir. 


    Dugaan kuat adanya kerja sama pihak Dinas Perkim dan Rekanan yang menjual dan menggelapkan aset negara yang seharusnya di kembalikan. 


    Dalam hal ini Kepala Dinas Perkim Deli Serdang Dan PPTK nya lalai dalam memantau atau mengawasi terhadap kinerja Rekanan. Sehingga terjadi penggelapan aset,dan adanya kerugian negara. 


    Di minta kepada bapak Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang, serta kejaksaan negeri Lubuk Pakam dan Polres Tipikor agar menyelidiki dan menindak Oknum Kadis Perkim dan PPTK nya beserta Rekanan nya yang telah berani menjual aset negara,sehingga adanya kerugian negara.


    Sampai berita ini di turunkan, belum ada keterangan dari PPTK dan Kadis Perkim Deli Serdang maupun rekanan.


    (HRT/Admin)

    Komentar

    Tampilkan