-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Di Duga Bisnis Ilegal Pupuk Bersubsidi yang Meresahkan Masyarakat, Toko Aris Akan di Laporkan ke APH

    Metronewstv.co.id
    Saturday, October 21, 2023, 07:36 WIB Last Updated 2023-10-21T00:36:50Z

    Tanggamus, - Jeritan petani seolah olah jadi kiasan saja, di waktu pupuk subsidi menjadi kebutuhan petani di saat itu oknum-oknum mencari solusi, untuk memperkaya diri. (20/10/2023) 


    Praktik ini bermula sulit nya pupuk bersubsidi, di masyarakat, tetapi oleh oknum malah di jadikan ladang untuk meraup keuntungan.


    Melanggar Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 49 Tahun 2020 tentang Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2023. Pupuk bersubsidi hanya boleh dijual kepada petani yang terdaftar di RDKK. Setiap tahun pemerintah menentu kan alokasi pupuk subsidi setiap daerah, berdasarkan RDKK yang disusun kelompok tani dan penyuluh pertanian lapangan (PPL) serta disahkan pemerintah.


    Di sisi lain,  aturan pemerintah hanya cerita saja, atau tidak di'indah kan oleh pihak Kios, yang seharusnya menjual  pupuk subsidi ke kelompok tani. tetapi  tidak berlaku Di Desa Rejo sari Kecamatan ulu belu  Kabupaten Tanggamus Lampung.


    Diketahui oleh awak media seorang pemilik toko sembako dan gudang kopi yang tidak memiliki ijin usaha  pengecer pupuk bersubsidi, Berinial A menjual pupuk subsidi, kepada petani yang bernama wasyanto warga talang asahan pekon rejo sari. 


    yang jadi pertanyaan kepenjual pupuk tersbut, yang bukan ketua kelompok tani dan tidak ada ijin kok bisa menjual belikan pupuk bersubsidi, dari mana dapat nya,?


    Dengan banyak nya pupuk bersubsidi yang di jual belikan inisial A, mematik dugaan kalau inisial A adalah alat oknum Keos yang sengaja mencari keuntungan yang berlipat.


    Sala satu contoh, wasyanto, petani di Desa rejo sari, membeli pupuk Urea bersubsidi sebanyak 1 ton. 


    Menurut keterangan wasyanto "saya membeli pupuk sama inisial A, sebanyak 1 ton, 5 kintal urea bersubsidi, dan 5 kintal ponseka bersubsidi, tetapi saya belum bayar/ alias kasbon, terus saya bayar nya setelah selesai Panen kopi"ungkap nya


    Masih dengan wasyanto, "disini banyak yang beli pupuk, sama inisial A. Kalo saya paling sedikit beli cuma 1 ton, kalo yang lain beli satu mobil L300 sekalian dianter sama inisial A "ujarnya.


    Wasyanto juga menjelaskan kepada awak media bahwa dirinya bukan kelompok tani, dan penjual pupuk kepada dirinya, bahwa bukanlah pengecer resmi. Melainkan pengecer elegal".. 


    Ditempat yang terpisah yang ber enisial (T) selaku warga rejo sari menjelaskan kepada awak media, "setahu saya inisial A ini bukan pengecer resmi pupuk bersubsidi mas, saya juga kemaren melihat ada mobil truck yang masuk ke gudang inisial A. Saya yakin mobil itu kemaren lagi bongkar muatan pupuk" ungkapnya


    Tidak sampai di situ saja awak media mendatangi rumah inisial A, untuk menanyakan ijin usaha jual pupuk bersubsidi, namun disayangkan inisial A lagi keluar rumah, lalu awak media mencoba menghubungi melalui via whatsapp, tetapi tidak di angkat.


    Sangat di sayangkan, Harga pupuk Bersubsidi yang melambung Tinggi, menjadikan petani menjerit dan merasakan ketidak seimbangan antara pengeluaran biaya untuk Pupuk dengan Panen yang di hasilkan.


    Terkait dengan maraknya Bisnis Ilegal oknum oknum Penjual Pupuk Bersubsidi yang ternyata Bukan Pengecer Resmi, Dalam Hal ini Lembaga Akan melaporkan masalah ini Ke Aparat Penegak Hukum.


    (Fernando/Admin)

    Komentar

    Tampilkan