Bireuen,– Sebanyak 6800 sertifikat tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) di BPN Bireuen Tahun 2023 wajib dimiliki oleh masyarakat Kabupaten Bireuen.
PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan Masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.
Masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah di imbau untuk segera melapor kepala Desa,Camat untuk diurus ke BPN Bireuen.
Seperti dikatakan,Kepala BPN Muhammad Zainun Zahri A.Ptnh.M.H melalui Kasubag Tata Usaha Firdaus S.H pada saat 2 setelah memperingati Hut Undang - Undang Pokok Agraria Ke 63 dikator BPN Bireuen, dihadiri juga Kantah Lhokseumawe bersama Kantah A.Utara.
Dari jumlah 6800 sertifikat tanah dari Program PTSL ini, BPN Bireuen menargetkan di akhir Desember Tahun 2023, sertifikat bisa selesai disalurkan kepada Masyarakat yang berhak menerima.
Sehingga pada tahun depan " tidak ada lagi Masyarakat di Kabupaten Bireuen yang tidak memiliki sertifikat tanah.
Penulis : Hendra
Editor : Admin