-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Polsek Tungkal Ilir Berhasil Mengungkap Kasus Pencurian Buah Sawit

    Friday, September 8, 2023, 11:36 WIB Last Updated 2023-09-08T16:35:46Z

    BANYUASIN, - Dalam menciptakan suasana kamtibmas, Kepolisian resor (Polres) Banyuasin dan Polsek Jajaran melalui Sikat II Musi, terus berupaya mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang meresahkan masyarakat.


    Seperti halnya Polsek Tungkal Ilir, kini telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian setelah menerima laporan dari korban Ismari Sudharmono (48) karyawan BUMN yang beralamat di Perum Safira Jalan Toman RT 03 RW 02 Kelurahan Prabu Jaya Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih.


    Pelaku diketahui AA (32) Sorang yang bekerja buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Penghubung Bertak Puyuh Dusun VI Suka Jaya RT 016 RW 006 Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin. Dan saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Banyuasin.


    Sementara palaku RO (29) pekerja buruh harian lepas yang baru berhasil diamankan beralamat di Dusun VI RT 012 RW 006 Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin. Kemudian pelaku MT, dan YO saat ini masih DPO.


    Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra SIK melalui Kasi Humas Iptu Sutedjo saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kejadian pencurian itu terjadi pada Sabtu tanggal 13 Mei 2023 sekitar jam 02.15 WIB.


    "Pelaku pencurian ini mengambil buah kelapa sawit di area kebun kelapa sawit milik PTPN VII Unit Bentayan tepatnya di blok 1312 dan blok 1313 Afdeling 8 Dusun VI Desa Keluang Kecamatan Tungkal Ilir," kata Iptu Sutedjo.


    Menurut Sutedjo, saat beraksi mereka ada empat orang, satu pelaku saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Banyuasin dan satu lagi baru tertangkap dan dua pelaku lainnya masih DPO.

    "Para pelaku mengambil buah kelapa sawit milik PTPN VII Unit Bentayan sebanyak 350 tandan," jelas dia.


    Lanjut Sutedjo, keempat pelaku ini saat mengambil buah kelapa sawit dengan menggunakan 1 buah angkong dan 1 buah agrek."Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.310.000, 00 dan korban melaporkan ke Polsek Tungkal Ilir," terang dia.


    Sutedjo menuturkan, pelaku RO dkk yang selama ini telah menjadi target operasi berhasil ditangkap bermula pada Selasa (5/9) Personil Polsek Tungkal Ilir mendapat informasi tentang keberadaan pelaku RO, namun pada saat akan dilakukan penangkapan pelaku berhasil melarikan diri.


    Kemudian pada  Kamis (7/9) pukul 18.45 WIB, Personil Polsek Tungkal Ilir kembali mendapat informasi tentang keberadaan pelaku RO sedang berada di mini market milik saudara Amrul yang beralamat di Desa Sido Mulyo Kecamatan Tungkal Ilir Kabupaten Banyuasin 


    "Personil Polsek Tungkal Ilir langsung menuju ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan pemberatannya," beber dia.


    "Selanjutnya pelaku dibawa dan diamankan di Polsek Tungkal Ilir untuk proses secara hukum yang berlaku berikut barang bukti berupa 1 buah egrek, 1 buah angkong merk Artco warna merah, dan 350 tandan buah kelapa sawit," tutup dia.


    Penulis  : Alam

    Editor     :  Admin

    Komentar

    Tampilkan