-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Polres Pekalongan Kota Amankan Residivis Pemakai Narkotika Jenis Shabu

    Metronewstv.co.id
    Saturday, September 23, 2023, 07:49 WIB Last Updated 2023-09-23T00:49:08Z


    Pekalongan Kota
    , - Satuan Reserse Narkoba Polres  Pekalongan Kota  berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu dan ganja.


    Demikian di sampaikan  Kasat  Narkoba Polres Pekalongan Kota AKP Budi Prayitno S.H, melalui KBO Satresnarkoba Ipda Ponco Budiarto, S.H, yang didampingi Kasi Humas Polres Pekalongan Kota IPTU  Purno Utomo S ,H,  dalam konferensi pers yang di gelar  di Serambi Polres Pekalongan Kota, Jumat 22 - 9 - 2023.


    Disampaikanya pelaku berinisial K (36) warga Bligo RT 003 / 001 Kec Buaran Kabupaten Pekalongan,“K  berhasil kami amankan pada hari Jumat 15 /9 / 2023  sekitar pukul 22,00 wib di jalan jaya bhakti gang H Abdulah Kelurahan Medono Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan".ujarnya.


    Ipda Ponco  menjelaskan, penangkapan K bermula dari informasi yang diterima oleh tim Satres Narkoba akan adanya penggunaan narkoba jenis sabu di gang H Abdulah di wilayah Kelurahan Medono , kemudian tim opsnal  melakukan penyelidikan dan sekitar pukul 22.00 wib berhasil mengamankan pelaku K.


    Dari penangkapan K  Polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket ganja yang terbungkus plastik kresek berat bruto kurang lebih 10,7gram, 1 paket sabu terbungkus plastik klip berat bruto kurang lebih 0,7gram, 1 buah HP merk OPPO warna hitam," kata  Ipda Ponco.


    Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan di kenakan pasal 114 ayat 1 UU RI NO 35 TH 2009 Tentang Narkotika dengan pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun dengan jumlah denda satu milyar hingga 10 milyar. 


    Penulis: Riki

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan