-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Penyelewengan Dana Desa Kades Bagerpang Suhendro,Kini Sampai Kejaksaan

    Saturday, September 23, 2023, 10:27 WIB Last Updated 2023-09-23T03:27:31Z

    Deliserdang,- Oknum Kepala Desa Bagerpang non aktif, Suhendro tidak menyangka kalau kasus dugaan korupsi di desanya ternyata diserahkan Inspektorat Deli Serdang kepada pihak Kejaksaan.


    Diketahui, sebelumnya Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan telah menonaktifkan Suhendro dari jabatannya sebagai kepala desa.


    Ia mengaku belum ada mendapat pemberitahuan soal itu.


    Saat diwawancarai Suhendro pun masih bingung bagaimana mengembalikan kerugian negara yang jumlahnya 600 juta sesuai hasil audit Inspektorat atas korupsi Dana Desa.


    Belum tau aku bang (kasusnya diserahkan). Aku tetap usaha tanggungjawab (mengembalikan). Tapikan bukan aku semua itu bang (yang menikmati)," ujar Suhendro.


    Suhendro menyebut dalam perkara dugaan korupsi itu ada juga peran dari bendaharanya bernisial J.


    Ia mengaku selama ia juga susah untuk bertemu dengan J.



    Meski tinggal satu desa namun sulit kali bertemu dengan Bendahara Desa Bagerpang itu.


    Sebelumnya ia sempat menyebut kalau J mau ikut bertanggung jawab namun kini kondisinya berbeda.



    Ia mengaku sangat berniat untuk mengembalikan kerugian negara.


    Namun katanya manalah mungkin hanya dia yang menanggulangi sendiri karena jumlahnya juga ada 600 juta.


    Ia berharap bendaharanya itu bisa membantu sekitar separuhnya.


    "250 atau 200 juta bantulah. Dia sekarang ngak dinonaktifkan kayak aku. Kan nggak mungkin aku bertanggungjawab sepenuhnya," ucap Suhendro.



    "Bendahara samaku menjauh, ditelepon nggak pernah aktif di WA nggak mau balas. Mau ketemu payah. Sudah aku sampaikan sama kawannya kalaupun nyangkut (dipenjara) nggak mungkin aku saja. Jangan dia lari sana lari sini. Memang satu kampung tapi nyarinya setengah mati," kata Suhendro.


    Ia mengaku sangat berniat untuk mengembalikan kerugian negara.


    Namun katanya manalah mungkin hanya dia yang menanggulangi sendiri karena jumlahnya juga ada 600 juta.


    Karena sudah diserahkan kasusnya ke Kejaksaan pihak Kejaksaan pun akan mengagendakan untuk pemanggilan terhadap yang bersangkutan.



    Ia berharap bendaharanya itu bisa membantu sekitar separuhnya.


    "250 atau 200 juta bantulah. Dia sekarang ngak dinonaktifkan kayak aku. Kan nggak mungkin aku bertanggungjawab sepenuhnya," ucap Suhendro. (s.Tribunnews)



    Penulis : Darma 

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan