-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    OMI Terbitkan SK Pemberhentian Kepengurusan di 3 Daerah

    Metronewstv.co.id
    Monday, September 11, 2023, 10:54 WIB Last Updated 2023-09-11T03:54:01Z


    Gorontalo
    , - Ketua Ombudsman Muda Indonesia melalui Lembaga Indonesia Crisis Center & Group, tertanggal 6/6/2023 telah menerbitkan Surat Keputusan Pemberhentian Kepengurusan Organisasi Nomor 07/OMI/CC/2023 tentang Status Kepengurusan Organisasi Ombudsman Muda Indonesia.


    Hal ini terungkap dari Sekretaris Ombudsman Mud Indonesia Provinsi Gorontalo, Hais Dumais Doda kepada awak media ini, Sabtu (9/9/2023) dikediamannya Marisa Kabupaten Pohuwato.


    "Iya, minggu kemarin kita dari kepengurusan OMI Gorontalo menerima Surat Keputusan Pemberhentian dari pusat. Yang khusus di Gorontalo saudara Zemi Lasut diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua provinsi dan digantikan saudara Drs. Ibrahim Antuke yang dipercayakan memimpin organisasi OMI di Provinsi Gorontalo." ujar Hais.


    Ditambahkan Hais, SK ini terbit bersamaan juga pemberhentian untuk tiga pengurus di tiga provinsi, masing-masing di Kalimantan Tengah dan Sulawesi Timur/Barat termasuk didalamnya Gorontalo.


    "Untuk Kalimantan Tengah, saudara Gusti Abdullah Sani, dan saudara M. Darwis Tampus dari Sulawesi Timur/Barat juga Gorontalo saudara Zemi Lasut." papar Hais.


    Ketika ditanyakan mengenai alasan dari pemberhentian tersebut, mengingat organisasi OMI ini masih terbilang di Gorontalo terbilang baru.


    "Alasan untuk saudara Zemi Lasut diberhentikan tidak dapat memenuhi kelengkapan administrasi yang sudah dipersyaratkan organisasi." ungkapnya.


    Hais menghimbau kepada seluruh jajaran OMI Provinsi Gorontalo untuk dapat bersinergi dan bahu membahu didalam memenuhi tugas amanah ini.


    "Saya sangat berharap pada seluruh rekan-rekan, bersama ketua terpilih pak Ibrahim Antuke, mari bersama kita terus laksanakan tugas sesuai yang diperintahkan dari lembaga ini." pungkas Hais semangat. (*)


    Pewarta : Machyudin Abbas

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan