Bengkulu, - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu diwakili oleh Kepala Sub Bidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum dan jaringan dokumentasi informasi hukum, Yatna bersama Jajaran melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Bengkulu. Selasa 5/09/23
Kegiatan dilaksanakan dengan metode wawancara langsung kepada penerima bantuan hukum, berdasarkan daftar pertanyaan yang terfokus pada kualitas prosedural, kualitas informasi, dan kualitas interpersonal yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum dalam hal ini LBH terakreditasi, dalam rangka mengukur kinerja penyelenggara pelayanan bantuan hukum.
Berdasarkan hasil monev, penilaian terhadap kinerja LBH terakreditasi yang mendampingi penerima bantuan hukum di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Bengkulu, baik dari tahap penyidikan sampai dengan tahap persidangan diperoleh nilai yang cukup baik, namun ada beberapa indikator yang harus ditingkatkan seperti pemberian informasi yang jelas mengenai interpersonal LBH, layanan bantuan hukum, dan tahapan proses hukum.
Penulis : MT
Editor : Admin