-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Lembaga SP3 Resmi Laporkan SMK 1 Maarif Kepada Kajari Tanggamus

    Metronewstv.co.id
    Saturday, September 16, 2023, 11:07 WIB Last Updated 2023-09-16T04:07:33Z


    Tanggamus
    , - SMK 1 MA'ARIF Kecamatan Semaka, Tanggamus, Resmi dilaporkan melalui Lemabaga Solidaritas Pemuda Peduli Pembanguan (SP3), atas sejumlah dugaan permasalahan yang terjadi di sekolah tersebut, Jumat, (15/09/2023).


    Ramai diberitakan sepekan ini, di berbagai media online yang ada di Tanggamus, tentang adanya dugaan kuat, Praktik Korupsi dari tahun anggaran 2020 hingga saat ini. bahkan bukan perihal korupsi saja, Oknum kepala sekolah setempat, diduga kuat melakukan pungli dengan memotong dana PIP siswa didiknya.


    Banyak nya hiruk pikuk persoalan yang terjadi, di SMK 1 Ma'arif ini, memamantik penggiat anti korupsi Supriansyah,SH. untuk melaporkan sekolah tersebut, kepada kejaksaan negeri Tanggamus, atas sejumlah dugaan Korupsi.


    Parahnya, praktik tersebut sudah berlangsung lama, dan dinilai oleh sejumlah pihak, terkesan minim pengawasan dari pihak berwajib, sebab peristiwa yang bersifat merugikan uang negara, terkesan meluncur bebas bak tiada tembok penghalang.


    Dalam keterangan resminya didepan Kantor Kajari Tanggamus, 31/08. Supriansyah menegaskan, bahwa pihaknya secara serius telah melaporkan sekolah yang di pimpin oleh  Abdul Maali itu, dengan surat Laporan No.045/DPP-SP3/TGM/VIII/2023, teantang dugaan korupsi dana BOS dari tahun 2020 hingga 2022 sekaligus dugaan Praktik pungli yang diduga kuat di lakukan oleh Oknum kepala sekolah setempat.


    " Hari ini kita melaporkan SMK 1 Ma'arif, semaka, ini sudah parah sekali kita lihat namun disayangkan, permasalahan semacam ini, terkesan seperti tidak diawasi oleh pihak yang berwajib, analisa kami dari DPP SP3 jelas, pertama tentang dugaan korupsi pada penyaluran dana BOS kemudian laporan dari wali murid perihal pemotongan dana PIP yang diduga kuat dilakukan oleh pihak sekolah, oleh sebab itu semua materi sudah kami lampirkan, tinggal kita lihat tindakan dari kejaksaan Negeri Tanggamus dalam masalah ini."Ucap Supriamsyah.


    Lebih Lanjut, Suprian berharap agar Laporan tersebut segera ditindak lanjuti. supaya Kejaksaan serius dalam menindak lanjuti hingga tuntas. Semoga hal ini kedepan menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya para kepala sekolah SMK agar tidak lagi melakukan hal yang sama.


    Dalam penyampaian Laporan tersebut Supriansayah, didampingi oleh Ketua Lembaga TAJI (Tanggamus Aliansi Jurnalis Indonesia) Junaidi.


    "Dengan ada nya Laporan Ini kajari Tanggamus Harus benar-benar serius menangani permasalahan yang terjadi di-SMK 1 Maarif ini, karena ini sudah jelas merugikan wali murid dari dugaan Pungli yang dilakukan, dan merugikan negara Dari dugaan Realisasi dana BOS." tutup Junaidi.


    Penulis: Fernando

    Editor: Admin

    Komentar

    Tampilkan