-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Laskar Pasundan IndonesiaKembali Menyoroti Terkait Lambannya Kinerja Inspektorat Soal Pemeriksaan Dana Desa 2023 di Kabupaten Sukabumi

    Metronewstv.co.id
    Tuesday, September 5, 2023, 00:17 WIB Last Updated 2023-09-04T17:17:36Z


    Sukabumi
    , - Rohmat Hidayat, Ketua Umum Laskar Pasundan Indonesia Mengatakan Kepada Awak Media Metronewstv.co yang mana pihaknya menduga keras bahwa semua yang terjadi pada lambannya proses pemeriksaan di Inspektorat Kabupaten Sukabumi jawa Barat. Senin, (4/9/2023)


    Ketua umum Laskar pasundan indonesia Kembali Menyoroti terkait dugaan penyalahgunaan angaran Dana Desa pada APBDES 2023 untuk Bantuan Hukum menurutnya adalah sebuah kelalaian dan diduga ada unsur kesengajaan serta tidak ada ketegasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Sukabumi,"ujarnya saat memberikan keterangan kepada awak media.


    Lanjut Rohmat memaparkan dimana pihaknya mempertanyakan semua hal yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan untuk 85 Desa yang telah dipanggil pada tanggal 31 juli Lalu 


    "Kepada Inspektur Inspektorat Kabupaten Sukabumi namun pihak dari Inspektorat Bungkam dan diduga keras tidak ada transfaransi untuk publik dengan hal yang mana sangat jelas berhubungan dengan Masyarakat karena dugaan Penyalahgunaan anggaran Dana Desa adalah uang negara,"Paparnya


    Lebih jauh Rohmat Menuturkan Dengan Hal itu sudah sangat jelas menggambarkan bahwa kelalaian amat nampak dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi yang mana proses berlarut larut dan belum ada gambaran signifikan namun muncul beberapa isu diluaran bahwa pihak Desa akan melakukan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) menggunakan Dana dari pihak Desa lagi bukan mengambil kembali uang negara yang diduga diterima oleh oknum LBH serta pihak Inspektorat atau pun pemerintah Kabupaten Sukabumi tidak berani mengambil langkah untuk menegakan aturan Hukum yaitu melimpahkan perkara ke Aparatur Penegak Hukum (APH),"katanya


    Lebih jauh Rohmat mengamati Yang mana jika benar terjadi TGR dibayar kembali oleh pihak Desa jelas disana ada kerugian Dua Kali pada satu persoalan dan malah menambah lagi dugaan kerugian negara, Miris untuk hal seperti ini saja sudah begini apalagi untuk pengadaan atau pun penggunaan anggaran yang lebih besar di APBD sehingga pantas saja di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat untuk Kabupaten Sukabumi amat sangat banyak sekali dugaan permasalah ini bisa saja terjadi karena dugaan pembiaran serta kesengajaan dari pihak Inspektorat.


    “LPI meminta kepada Bupati Sukabumi untuk mengevaluasi kinerja Inspektorat serta segera mengambil sikap tegas agar persoalan ini segera selesai dan keuangan negara segera dapat dikembalikan, tidak hanya untuk Bupati pihak Lpi pun akan segera mengirim perwakilan Ke Mapolda Jabar untuk mempertanyakan SP2HP atas Laporan Lpi untuk persoalan dugaan penyalahgunaan Dana Desa pada 15 agustus Kemaren yang mana sampai belum ada tindakan tegas,"Tandas Rohmat mengakhiri


    Penulis : iyank_dian

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan