-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

    Korban Penganiaaan Masal diketuai Geuchik Binje Nisam Murhaban Terhadap Muhammad Nasir, Istri dan Anak

    Admin
    Friday, September 15, 2023, 21:56 WIB Last Updated 2023-09-15T14:56:40Z


    Acah Utara,–
    Jum'at, 15 September 2023 pukul 10.13 Wib pemukulan dan pengganiaan masal yang diketua Geuchik Desa Binjee Murhaban.cs  terhadap keluarga Muhammad Nasir, istri beserta anak. laporan pemukulan dan penganiaan masal ini sudah dilaporkan kepada pihak Polsek Nisam Polres Lhokseumawe dengan nomor : STPL/16/IX/2023/Sektor Nisam tertanggal 15 September 2023.


    Kejadian tersebut terjadi disaat dilakukan PS atau sidang lapangan yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lhoksukon dan juga turut didampingi oleh kuasa hukum Muhammad Nasir sendiri untuk menentukan objek sengketa tapal batas antara Samsulbahri dengan pihak sekolah, namun pihak Samsulbahri menurunkan masa secara masal yang begitu banyak untuk mengganyang pihak keluarga pendiri sekolah SMK di Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.


    Muhammad Nasir yang juga merupakan wartawan media online Metronewstv.co sebagai wakil kaperwil Aceh dan juga wakil ketua L.BPH-RI Komisariat Daerah Komda Kota Langsa, sebuah Lembaga Bantuan Perserta Hukum Reclassering Indonesia untuk Negara dan Masyarakat.


    Kezaliman seorang Geuchik yang membawa masa secara masal untuk menggagalkan pengukuran tanah tapal batas yang sedang dilakukan pengukuran oleh Tim BPN Lhokseumawe untuk menentukan objek sengketa antara penggugat Muhammad Nasir dengan pihak tergugat Samsulbahri. 


    Penganyangan keluarga pendiri sekolah SMK tersebut sudah dibuat perencanaan yang matang dan sudah direncanakan dibawah tahun 2020, ini dibuktikan dengan membuat AJB jual beli yang berlapis-lapis untuk menghilangkan jejak barang bukti, dan ini sudah direncanakan sendiri oleh M. Yusuf Meudehak selaku sekdes gampong Binje Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara. 


    Dari informasi sumber masyarakat sekitaran desa Binje Nisam yang dapat dijadikan BB dan tidak mau disebutkan namanya, menyebutkan, M. Yusuf Meudehak sebagai sekdes dia juga bekerja di Kantor Camat Nisam saat menjabat sudah sering melakukan pengetikan sendiri AJB dan setelah selesai AJB tersebut tinggal dibawa pulang ke desa dan disuruh teken dengan jerih lima puluh ribu rupiah untuk satu tanda tangan baik tanda tangan kepala desa maupun kepala dusun, namun semua AJB tidak pernah dilakukan pengukuran sebelum dibuat olehnya. 


    Penulis : Abunas

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan