-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Komitmen Optimalisasi Kinerja Inspektorat Melalui Penyediaan Aplikasi SIMWAS

    Metronewstv.co.id
    Saturday, September 23, 2023, 11:54 WIB Last Updated 2023-09-23T04:54:06Z


    Pemalang
    , - Munculnya Rekomendasi DPRD Kabupaten Pemalang huruf (B) pada point ke tiga (3), dimana Ada pergeseran Anggaran sebesar Rp 50.000.000,- dari Inspektorat ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Nota Dinas dari Inspektorat ke Bupati No.910/0799/2023 tanggal 8 Agustus 2023) untuk pengadaan Aplikasi Simwas (Sistem Informasi Manajemen Pengawasan) dari total yang dibutuhkan Aplikasi senilai Rp.200.000.000,-. Agar sistem pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengawasan Daerah dan Pemerintahan Desa dapat dilaksanakan secara lebih akurat, jika Anggaran memungkinkan maka kebutuhan Pengadaan Aplikasi SimWas sebesar Rp.200.000.000,- dipenuhi. 


    Berkenaan dengan hal tersebut Kabid e-Government Diskominfo Pemalang, Edi Sutriyono menyampaikan bahwa perihal anggaran pergeseran tersebut lebih tepatnya pengalihan anggaran. 


    Kepentingan ini adalah untuk pembuatan aplikasi sistem pengawasan sebagai kelengkapan infrastruktur kinerja yang berbasis aplikasi di SKPD (Inspektorat), Jumat 22 September 2023.


    Dalam hal ini Diskominfo kabupaten Pemalang bertanggung jawab terhadap pengadaan aplikasi yang dimaksud. 


    Memang hal itu sudah disetujui oleh komisi A DPRD kabupaten Pemalang, sehingga Diskominfo akan melakukan langkah untuk pembuatan aplikasi tersebut, jelas Edi Sutriyono. 


    Dan selanjutnya tentu Inspektorat kabupaten Pemalang kemungkinan dalam waktu dekat akan mencari referensi tempat (Inspektorat Kabupaten/Kota lain) yang sudah mengimplementasi Simwa sesuai dengan ketentuan peraturan terbaru, atau kebutuhan pemakaian aplikasi tersebut yang ada sesuai seperti apa yang diharapkan oleh KPK. 


    Sekalipun dalam hal ini memang ada  aplikasi yang gratis dari Diskominfo Provinsi Jawa Tengah namun kondisinya sudah kadaluarsa (artinya tidak aktif lagi) dan untuk memproses updatenya juga akan memakan waktu yang cukup lama, dan sudah tidak direkomendasikan untuk digunakan kembali, sehingga dibutuhkan sistem informasi aplikasi yang baru.


    Tentu langkah selanjutnya pilihannya adalah akan kita buatkan yang baru, sehingga bisa terpenuhi azas fungsi dan manfaatnya bagi SKPD yang menjadi user daripada keberadaan aplikasi tersebut. 


    Dalam pembuatan Aplikasi sistem pengawasan ini, kita tidak berkepentingan mengkritisi kinerja SKPD lainnya, kita hanya menyediakan sesuai permintaan yang dibutuhkan oleh Inspektorat kabupaten Pemalang, terang Edi Sutriyono. 


    Sebagai gambaran umum, memang pemenuhan infrastruktur aplikasi ini sebaiknya lewat Diskominfo, karena kami sebagai "Penyelenggara e-Government" di Pemerintah Kabupaten Pemalang (suppoting system dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan pelayanan publik), dan hal itu sudah sesuai dengan aturan. 


    Semoga skema  ini bisa menjadi acuan dari SKPD dalam memenuhi infrastruktur TIK nya terutama aplikasi agar berkomunikasi dengan Diskominfo dan bisa memanfaatkan sumberdaya yang ada bekerja secara optimal untuk meningkatkan kinerja. Pungkas Edi Sutriyono. 


    Penulis : Eko B Art

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan