Bengkulu Utara, - Ketahanan pangan desa adalah kemampuan suatu desa atau komunitas desa untuk memenuhi kebutuhan pangan penduduknya secara mandiri dan berkelanjutan, dengan memperhatikan ketersediaan, keterjangkauan, kualitas, serta nilai gizi dari pangan yang dihasilkan. Hal ini mencakup produksi, distribusi, dan konsumsi pangan yang berkelanjutan, serta upaya-upaya untuk membangun kemandirian dan kedaulatan pangan di tingkat lokal. 21/09/23
Miris yang terjadi di Desa Sukamulya Kecamatan Girimulya Kabupaten Bengkulu Utara Ketahanan pangan yang merupakan salah satu program desa diduga adanya penyelewengan anggaran.
Dilansir dari media online Harian Rakyat, untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Pemerintahan Desa Sukamulya Kecamatan girimulya Kabupaten Bengkulu Utara telah menganggarkan dana Desa untuk Ketahanan Pangan sebesar 20 persen dari pagu Dana Desa tahun Anggaran 2022-2023.
Anggaran yang diperkirakan mencapai seratusan juta lebih tersebut di belikan ikan lele dan dibagikan kepada kelompok masyarakat, belum lagi dana desa tertinggal informasinya cukup besar anggarannya, namun bibit ikan lele tersebut diduga tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi hingga habis dan bibit Ikan lele yang diberikan kepada masyarakat terlalu halus, hampir sebesar cebong hingga susah untuk dipelihara dan banyak mati.
“Bantuan ikan itu terlalu kecil hampir sebesar cebong, hingga kita kewalahan untuk mengurusnya, gampang mati, selain bibit ikan, selain itu juga bibit dituang saja ke kolam jumlah pun tidak jelas dan makanan ikan juga masih misteri berapa anggarannya,” ucap warga
Karena ikan bantuan dari Desa terlalu kecil, lanjutnya dan hampir habis mati semua dan bahkan saat ini ketahanan pangan Desa kami terkesan syarat korupsi para oknum-oknum yang mementingkan diri sendiri ” jelas warga
Penulis : MT
Editor : Admin