-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Kasus Dugaan Pasangan Perselingkuhan yang Terjadi di Sebuah Kontrakan Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

    Metronewstv.co.id
    Sunday, September 17, 2023, 15:07 WIB Last Updated 2023-09-17T08:07:06Z


    Lebak
    , - Kasus dugaan perselingkuhan antara Pria Berinisial (IN) Dan Perempuan Berinisial (wi) yang Terjadi di sebuah Kontrakan Desa Sukatani Berakhir Dengan Musyawarah Mufakat Secara Kekeluargaan Dimana Sebelum nya Antara Pria Berinisial (IN) dan Perempuan Berinisial (wi) Sempat Di Gegerkan Dengan Dugaan Kasus Perselingkuhan yang terjadi di Sebuah Kontrakan Di Desa Sukatani kecamatan Wanasalam Lebak Banten. Sabtu, (16/09/2023), Pkl,21:55 wib,


    Dalam Pantauan Wartawan Metronewstv.co Atas Peristiwa yang Terjadi Sebelum nya Dimana Dugaan Perselingkuhan Dan Dugaan Perbuatan Mesum yang diduga di lakukan Oleh Pasangan Selingkuh Disebuah Kontrakan itu Tidak Pernah Terjadi Dan Tidak Benar Dan Hanya Salah Paham Yang Menjadi isu di masyarakat Yang Berlebihan 


    Diketahui Kini Kedua Belah Pihak Telah menyelesaikan kasus itu dengan pendekatan restorative justice atau Musyawarah Secara Kekeluargaan yang Di Hadiri Oleh tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Ketua Pemuda,RW,Masyarakat setempat,Serta Kedua Belah Pihak masing masing Keluarga Pria dengan perempuan Menyetujui Perdamaian yang di buat berdasarkan kesepakatan Kedua Belah pihak dimusyawarahkan Di Tempat kediaman Bpk Abas Pasir Muncang Timur,


    Sebelumnya Pria inisial (IN) dan Perempuan inisial (Wi) Berdasarkan hasil Musyawarah Mufakat yang Berlangsung Secara Kekeluargaan ini yang mana sebelumnya Telah Menjadi kesalahpahaman antara Pria inisial (iN) dengan Seorang Perempuan inisial (Wi) yang Sempat di Gegerkan di sebuah Kontrakan Desa Sukatani Kecamatan Wanaslam Dengan Dugaan Perbuatan Mesum 


    Namun Setelah di Musyawarahkan Oleh Tokoh Agama dan Para Warga Setempat Hadir juga Sekdes desa Sukatani Berdasarkan Keterangan Langsung Dari Kedua Belah Pihak ternyata tidak ada perselingkuhan antara Hubungan Pria Inisial (in) dan (wi) Melainkan hanya sebatas teman Biasa Dan Peristiwa yang Terjadi di sebuah Kontrakan itu Pria inisial (in) menerangkan,


    "iya saya akui dan saya Salah kami memang ada pertemuan di kontrakan itu tapi kami hanya ngobrol dan hanya menyelesaikan masalah aja gak lebih dari itu klw kami di sangka melakukan perbuatan mesum itu tidak benar mana bukti nya dan siapa saksi nya kalau kami berbuat itu,"ujarnya


    Kemudian Kaka dari perempuan inisial (wi) Saat di Wawancarai Wartawan pada Musyawarah mufakat ini Soal isu yang Beredar Bahwa pada saat itu Dirinya yang melihat pasangan tersebut di sebuah Kontrakan Tanpa Busana dirinya mengaku dan Menuturkan Bahwa isu yang beredar di masyarakat Tanpa Busana dana hanya mengenakan BH Hal itu tidak di Benarkan


    "Gak pak saya gak menyatakan Atau Melihat adik saya hanya Mengenakan bh mereka memang di kontrakan Lagi Ngobrol dan Langsung saya Bawa Pulang,"paparnya


    Kemudian Suami Dari Perempuan inisial (wi) Meminta Agar Kedua Belah Pihak Untuk tidak Melakukan Perbuatan hal yang Serupa Dalam penyelesaian juga disepakati bahwa kedua pihak saling memaafkan dan bersedia menyelesaikan permasalahan secara restorative justice atau Cara kekeluargaan.


    "Keduanya sepakat tidak mengungkit lagi permasalahan ini serta tidak akan saling menuntut secara hukum di kemudian hari," ujarnya.


    Kemudian Pria Berinisial (IN) menyetujui untuk tidak lagi menjalin hubungan maupun komunikasi dalam bentuk apapun


    bahkan Keduanya juga sama-sama mengakui kesalahan dan berjanji akan memperbaiki Peristiwa yang Pernah Terjadi serta Pihak nya akan menjaga Dan Amanah yang Sudah di Sepakati dan Dinyatakan Melalui surat pernyataan Perjanjian Damai yang Telah di buat dan di sepakati kedua belah pihak yang di saksikan Para tokoh dan masyarakat setempat,


    Terutama terkait permasalahan dugaan perselingkuhan dimaksud Kedua Belah pihak Berjanji Dan Mengatakan Apabila di kemudian hari salah satu pihak melanggar perjanjian itu Pihak nya yakni kedua Belah pihak tersebut bersedia untuk diproses hukum yang berlaku Dan Pria berinisial (in) dan perempuan inisial (wi) Berjanji dan mengatakan 


    "Bila mana dikemudian Hari Pihak ke 1 dan ke 2 Mengulangi Kembali Perbuatan tersebut Maka kami kedua Belah pihak Sanggup di Tuntut Sesuai dengan Hukum yang berlaku Dan bagi Siapapun yang Melihat atau yang mengetahui Perbuatan kami Bahkan Bagi Warga atau masyarakat Sekalian Dapat Melaporkannya kepada pihak yang Berwajib,"Tulis kedua belah pihak


    Atas Kejadian ini pihak kedua yaqni pria inisial (in) dan perempuan inisial (wi) atas kesalahan nya Pihak nya Meminta maaf kepada seluruh masyarakat khusus nya Warga Kp Gunggurung dan warga Kp pasir Muncang Pihak nya Mengatakan maaf yang sebesar besarnya


    "Kepada masyarakat khusus nya saudara (wi) dan warga pasir Muncang dan Kp Gunggurung dari kesalahan yang sudah saya perbuat Saya menyesal dan saya minta maaf yang sebesar besarnya,"pungkasnya


    Terpisah Warga Kp Gunggurung Bernama Asep iyang Berpesan Agar masyarakat Sekitar harus menjadi orang yang pertama melakukan penga­wasan terhadap aktivitas apapun di lingkungan tempat tinggalnya Sebab masyarakat yang lebih tahu terkait wi­layahnya Sendiri


    "Kami minta kepada seluruh pemilik kontrakan agar tidak mudah atau sembarangan menerima orang baru. Dan kami juga berpesan kepada pemilik kontrakan dan Rumah Sewa Agar supaya membuat aturan khusus. Dimana setiap orang baru yang ingin mengontrak wajib melaporkan identitasnya ke pemerintah desa. Baik itu pelajar, suami istri atau apa pun statusnya. Semua wajib melaporkan identitasnya ke desa,"Tegasnya


    Dan Sebagai langkah antisipasi dan deteksi dini, masing-masing Untuk RT/RW kami harapkan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan Dan Awasi keberadaan para pendatang yang berada di rumah kos atau kontrakan yang ada di lingkungan masing-masing dan Berlakukan kewajiban lapor dalam 1x24 jam bagi warga pendatang secara ketat,"pungkasnya


    Penulis :Iyank_dian

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan