-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Kajari Bireuen Lanjutkan Program Desa Siaga Anti Korupsi, Kali ini Didesa Cot Unoe dan Lampoh Rayeuk

    Admin
    Thursday, September 14, 2023, 01:31 WIB Last Updated 2023-09-13T18:31:47Z


    Bireuen,–
    Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen Munawal Hadi, S.H.,M.H kembali melanjutkan program Desa Siaga Anti Korupsi Tahun 2023, kali ini di Desa Cot Unoe Kecamatan Kuala dan Desa Lampoh Rayeuk Kecamatan Jangka Kabupaten Bireuen. Bertempat di masing-masing Kantor Desa,selasa (12/9)2023


    Lanjutan program Desa Siaga Anti Korupsi ini ditandai dengan diresmikannya Desa Cot Unoe dan Desa Lampoh Rayeuk oleh Kajari Bireuen sehingga sampai saat ini ada 5 Desa yang sudah secara resmi dijadikan Desa Siaga Anti Korupsi antara lain (Desa Geulanggang Gampong, Desa Meunasah Reuleut, Desa Cot Jrat, Desa Cot Unoe dan Desa Lampoh Rayeuk) dari 19 Desa yang sudah menyatakan diri bersedia bergabung.


    Kegiatan peresmian tersebut juga dihadiri oleh Camat Kuala Erizal, STP, Camat Jangka Alfian S.sos, Kapolsek Jangka, Kepala Desa Cot Unoe, Kepala Desa Lampoh Rayeuk, Perangkat Desa dan Masyarakat Desa setempat.


    Terpilihnya Desa-desa untuk mengikuti program Desa Siaga Anti Korupsi ini merupakan inisiatif dari pihak Desa untuk menyertakan diri dalam program tersebut yang nantinya akan menjadi Desa binaan Kejari Bireuen dan menjadi Role Model bagi Desa yang lain.


    Tujuan pelaksaan kegiatan ini sesuai dengan harapan Bapak Jaksa Agung RI yang telah membentuk program “Jaksa Jaga Desa” yang kemudian ditindak lanjuti oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen dengan melaksanakan suatu kegiatan yang dapat membantu dan berkontribusi kepada masyarakat desa. Selanjutnya desa yang terpilih akan dibina dan diawasi oleh Kejari Bireuen khusunya dalam pengelolaan Dana Desa untuk menjaga agar Desa bebas dari intervensi yang mengganggu kemandirian dan kemajuan Desa.


    Kegiatan ini juga bertujuan menjadikan Kejaksaan lebih dekat dengan masyarakat dan kejaksaan juga mendorong pemerintah daerah agar bersama-sama terus bersinergi dalam membangun daerah dan berkontribusi terhadap pelaksanaan pembangunan yang ada di Desa sehingga dapat menekan angka Korupsi serta meningkatkan kesadaran hukum di masyarakatm. 


    Penulis : Hendra

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan