-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Kadis Pendidikan Kota Sungai Penuh dan Kerinci Diduga Lakukan Pungli, APH Diminta Usut Tunta

    Metronewstv.co.id
    Saturday, September 2, 2023, 19:47 WIB Last Updated 2023-09-02T12:47:29Z

    Sungai Penuh, - Beredar Isu dugaan yang tidak sedap di ranah Pendidikan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Hal tersebut dikarenakan adanya dugaan pungutan uang sebesar RP225.000 hingga Rp250.000 saat pengambilan surat perintah tugas pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) Dinas pendidikan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci oleh pejabat tinggi di Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh. (18/8/2023) lalu.


    Naas, para tenaga P3K yang lulus banyak yang tidak ada penempatan tempat tugas, Berhembus kabar adanya pungutan uang Rp 225.000 hingga Rp250.000 per orang di waktu pengambilan Surat Perintah Pugas (SPT), hal ini terjadi pada  peserta yang di nyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) di lingkup Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.


    Pungutan uang Rp225.000 hingga Rp 250.000 tersebut, di duga dilakukan pejabat tinggi di Dinas Pendidikan, Informasinya, ada 186 orang 503 dinyatakan lulus menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkup Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci yang juga menjadi korban pungutan tersebut. 


    Pernyataan salah satu tenaga P3K Pada Jum'at (28/8/2023), "kami di kumpulkan di Dinas Pendidikan untuk pengambilan SPT, lalu Kadis pendidikan menyampaikan pada kami bahwa untuk pengambilan SPT dikenakan biaya dan uang tersebut langsung kami berikan ke kadis,” ujur sumber yang minta identitas tidak di tulis.


    Menurut sumber terpercaya, “untuk apa di pasangkan plang (Papan Merk) di depan kantor bertuliskan 'KAMI MELAYANI SEPENUH HATI TANPA DIPUNGUT BIAYA' tapi pungutan uang masih dilakukan,” cetusnya. 


    Sampai berita ini ditulis belum ada komentar dari Pihak Diknas pendidikan Terkait 


    Penulis : Kamra

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan