-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    Kadis Pendidikan Deli Serdang Kurang Perhatian dan Lalai, Terkait Lahan SMP Negeri 1 Beringin yang Masih Berstatus HGU/Hak Pakai Milik PTPN2

    Metronewstv.co.id
    Thursday, September 7, 2023, 21:01 WIB Last Updated 2023-09-07T14:01:58Z


    DELI SERDANG
    , - Kurang nya perhatian dan adanya Pembiaran serta Lalai oleh Kadis Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan dalam menyikapi Lahan /tanah yang di telah di bangun SMP Negeri 1 Beringin Desa Emplasemen Kuala Namu yang ada di Kecamatan Beringin Rabu 6 September 2023.


     Pantauan awak media dan sumber informasi yang di dapat dari lapangan  membenarkan adanya surat pinjam pakai dari  pihak PTPN 2,dan itu terjadi kurang lebih 17 tahun yang lalu. Sehingga bisa berdirilah bangunan SMP Negeri 1 Beringin di lokasi Desa Emplasemen Kuala Namu tersebut. 


    Saat awak media menyambangi Kantor badan keuangan dan aset daerah, awak media  bertemu dengan salah satu staf Aset dan mengatakan kalau SMP Negeri 1 Beringin saya hanya mencatat apa yang di berikan oleh Dinas Pendidikan,seperti gedung sekolah salah satunya aset nya, namun tanah / lahan nya masi HGU /Hak Pakai tegas salah satu Staf Aset. 


    Dan tidak lama kemudian, Kabid Aset Bernama Husni hadir dan bertemu awak media mengatakan,kalau kami hanya menerima laporan dari dinas pendidikan, dan yang kami ketahui hanya bangunan lah milik pemerintah daerah, sedangkan kepemilikan tanah masi berstatus HGU/Hak Pakai oleh Pihak PTPN2,tegas Kabid Aset dengan ucapan yang sama. 


    Dari keterangan diatas, sangat di sayangkan kalau SMP Negeri 1 Beringin yang bangunan nya megah dan Murid nya sudah begitu banyak, bahkan melibihi kota,tetapi tanah / dan lahan nya masi berstatus HGU/Hak Pakai Dengan PTPN2.


    Untuk itu awak media menyikapi,dan juga Masyarakat Kecamatan Beringin dalam hal ini, Adanya Pembiaran dan Kelalaian dari Kepala Dinas Pendidikan Yudi Hilmawan dalam memperjuang kan anak anak bangsa yang menimbah ilmu di SMP negeri 1 Beringin Khusus nya dan Deli Serdang Pada Umum nya. 


    Saat awak media mengkonfirmasi  Yudi, Kadis Pendidikan  menghindar dan tidak merespon, terbukti dengan tidak mau menerima via telfon dan menjawab via Waatshap awak media. ' Wartawan. 


    Untuk itu kami awak media selaku sosial kontrol,menghimbau kepada bapak bupati agar segera menindak  Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan yang lalai dan seperti nya ada pembiaran dalam menyikapai Terkail Tanah atau Lahan SMP Negeri 1 Beringin, agar lebih perhatian dan tanggap dalam Permasalah Lahan /Tanah SMP Negeri 1 Beringin yang Masi Berstatus HGU.


    Seharusnya Kadis Pendidikan Lebih bijak dan tanggap terhadap Dunia Pendidikan dan Dampak dari status tanah SMP Negeri 1 Beringin tersebut,yang masi berstatus HGU.


    Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan Juga harus memikir bagaimana kalau tanah tersebut yang masi berstatus HGU,seketika diambil alih oleh Pihak PTPN2, dan bagaimana dampak nya kepada anak anak bangsa dan generasi muda kita yang ingin menimbah ilmu dan belajar di sekolah tersebut.


    Untuk itu Kepada Bapak Gubernur dan Bapak Presiden Jokowi, agar bisa membantu status sekolah SMP Negeri 1 Beringin Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, agar status tanah HGU bisa menjadi BPN. Karena kurang nya Kepedulian dan kelalian Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang YUDI HILMAWAN. 


    Sampai berita ini di turunkan ke meja redaksi. Kadis Pendidikan Yudi Hilmawan belum ada memberikan tanggapan terkait  tanah /lahan SMP Negeri 1 beringin yang berstatus HGU /Hak Pakai.dan sampai sekarang belum di BPN


    Penulis : Hartono. 

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan