-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Gawat, Kadus 1 Desa Naga Timbul Merangkap Dua Jabatan Menjadi Ketua Kelompok Tani

    Metronewstv.co.id
    Sunday, September 24, 2023, 18:21 WIB Last Updated 2023-09-24T11:21:28Z


    Deli Serdang
    , - Basirun salah satu kadus yang ada di desa naga timbul kecamatan tanjung morawa merangkap Dua jabatan sekaligus menjadi Ketua kelompok tani. minggu 24/09/2023.


    Pantauan awak media di kantor kepala desa dan informasi warga membenarkan hal tersebut, Padahal kepala dusun atau perangkat desa tidak di perbolehkan menjabat /merangkap Dua jabatan Sekaligus.terkecuali menjadi penasehat. 


    Saat di konfirmasi, awak media terkait masalah kadus nya yang merangkap dua jabatan dan hasil ternak ikan nya mengatakan, Basirun Kadus 1 Kades naga timbul mengatakan sebelum saya menjabat sebagai kepala desa,basirun sudah menjadi kadus dan ketua kelompok tani, siapa yang memilih saya tidak tahu ucap Kades Trimo. 


    Lanjut, Kalau di tanya perkembangan ternak ikan yang di ketua kelompok tani basirun,kades mengatakan ternak ikan nya habis bersih dikarenakan bencana banjir di desa naga timbul.saat di tanya awak media melalui Via Waat shaap, kades mengatakan kalau pihak Kasi PMD kecamatan sudah menginvestigasi kelapangan dan sudah ada berita acaranya Ucap Kades Naga Timbul.


    Saat awak media mengkonfirmasi dan menanyakan terkait kolam ternak ikan kepada Basirun Kadus 1 sekaligus merangkap jadi Ketua Kelompok tani mengatakan kalau ternak ikan yang dikelolanya habis terkena banjir dan benih ikan nya pun habis.dalam hal ini kasi PMD Kecamatan sudah mengetahui dan mensurvei kelapangan,bahkan sudah ada berita acara nya ucap Basirun. 


    Lanjut, Basirun juga mengatakan kepada awak media, kalau masalah ini mau di tayangkan berita nya,dengan lantang nya basirun mengatakan silahkan aja kalau mau di beritakan ucap  Basirun. 


    Terkait masalah Kades dan Kasi PMD Kecamatan Tanjung Morawa di duga adanya Pembiaran dan Lalai dalam menyikapi Kadus Basirun yang bisa merangkap 2 jabatan sekaligus sebagai Kadus dan Ketua Kelompok Tani, kalau pun di perbolehkan Kadus Sebagai Penasehat bukan jadi Ketua atau Pengurus.


    Dampak dari merangkap jabatan, akhir nya negara dirugikan kurang lebih ratusan juta rupiah. 


    Kami dari awak media selaku sosial kontrol, meminta kepada bapak Bupati dan wakil bupati Deli serdang, Kadis PMD beserta Jajaran, Camat Tanjung Morawa, agar menindak lanjuti masalah Basirun Kadus 1 Desa Naga Timbul yang meragkap Dwi Fungsi yang mengakibat gagal nya Panen ikan akibat kelalaian dari basirun selaku ketua dan kepala dusun.


    Sampai Berita Ini Di turunkan, belum ada sangsi yang di berikan oleh ketua kelompok tani yang juga Kadus Desa naga timbul bernama Basirun. 


    Penulis : Hartono

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan