-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    DPC SPRI Kaur dan DPD LPRI Bengkulu Dampingi Warga Mediasi

    Metronewstv.co.id
    Friday, September 22, 2023, 18:41 WIB Last Updated 2023-09-22T11:41:04Z


    Kaur
    , - Lakukan Mediasi antara Warga Masyarakat Desa Cucupan dengan CV. Teratai akibat lokasi sawah terdampak air limbah tambak udang, bertempat di Kantor Desa Cucupan, Kamis (21/09/2023). 


    Dalam mediasi tersebut dihadiri A'eng dan Joko perwakilan dari Tambak udang CV. Teratai, Kepala Desa Cucupan, Kepala DesaTanjung Bunga, Ketua DPC SPRI, Ketua DPD LPRI, dan Firman perwakilan masyarakat yang lokasi sawahnya terdampak limbah air Tambak, Perangkat Desa, serta beberapa karyawan pekerja Tambak CV. Teratai. 


    Mediasi ini dilakukan dengan adanya laporan salah satu warga pada hari Jum'at tanggal 18 September 2023 datang melapor ke Kantor DPC SPRI Kabupaten Kaur. 

    Kemudian pada saat Mediasi berlangsung sedikit sengit, A'eng selaku kaki tangan Pimpinan Umum CV. Tambak Teratai, menyampaikan "Kami pihak Tambak akan segera menyelesaikan problem dengan masyarakat lingkungan yang agak terganggu dengan adanya usaha kami, dan kami akan berusaha untuk melengkapi seluruh persyaratan perizinan yang belum lengkap, akan segera kami urus,  agar kedepan tidak ada lagi hambatan untuk meneruskan usaha kami, ujar A'eng.


    Disisi lain, Firman selaku perwakilan masyarakat lingkungan tambak tersebut menyampaikan kekeluhannya, kami selaku petani tidak banyak tuntutan, kami hanya ingin bertani seperti sediakala, yang tak pernah terganggu dalam kami bercocok tanam padi, yang nanti hasilnya dapat kami pergunakan untuk kehidupan keluarga kami, kata Firman. 


    Sementara itu, Ketua DPC SPRI Kabupaten Kaur Epsan Sumarli yang Sering di panggil E'ep Kinal Menyikapi hal ini, selaku Kontrol Sosial terkhusus wilyah Kabupaten Kaur menyayangkan terkait perizinan perusahaan yang ada di Kabupaten Kaur ini yang belum lengkap, seharusnya sebelum perusahaan beroperasi semua perizinan harus sudah lengkap. 


    "Karena salah satu syarat yang mesti terpenuhi untuk dapat beroprasi perizinan sudah lengkap, dan kami selaku Kontrol Sosial, apa yang kami temukan dilapangan dengan tidak lengkapnya perizinan ini jelas di pertanyakan," ungkap Eep Kinal. 


    Ketua DPD LPRI Biman Iswadi menyampaikan, kembali menggali guna mengungkap masalah pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan CV. Tambak Teratai tersebut.


    Kita berharap, Perusahaan Tambak CV Teratai ini jangan sampai mengganggu dan merugikan masyarakat setempat, untuk petani dalam bercocok tanam yang akan menghasilkan padi atau pun beras. 


    Bagaimana supaya sawah tersebut bisa di garap dan bisa menghasilkan padi dan beras agar masayarakat dapat memenuhi kebutuhan dalam kehidupannya, Imbuh Biman. 


    Penulis: Ilpi. T

    Editor: Admin 

    Komentar

    Tampilkan