Tangerang, – Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Kabid SMP akan panggil Kepsek smpn 2 belaraja yang diduga menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Hal itu dilakukan karena sudah melanggar surat edaran Dinas Pendidikan yang melarang memperjualbelikan buku LKS.Jumat 16/09/2023
Kepala bidang (Kabid) SMP Kabupaten Tangerang, Abdul Qodir mengatakan, bahwa pihaknya akan memanggil Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 2 belajara tersebut.melalui layangkan surat pemanggilan dikarenakan susah di hubungi / tlfn ternyata bener apa kata pemberitaan awak media metronewstv
com 3 hari yang lalu kepsek sulit di hubungi / susah di tlf.ketika saya mencoba di tlfn gak di respon oleh kepsek tersebut.Bebernya
"Kepsek akan saya panggil segera hari senin melalui sambungan surat karena itu sudah diduga melanggar,kita akan klarifikasi,saat di konfirmasi sama awak media metronewstvcom.di gedung sekda di lobi luar klw emang benar sekolahan menyuruh anak murid beli lks saya akan cabut sk kepsek menjadi guru biasa.pungkasnya
saya sudah melakukan semaksimal mungkin memberikan arahan dan pembinaan pada seluruh kepala sekolah jangan sampai jual buku lks lagi malah terulang kembali jual buku lks lagi kami dapat laporan informasi dari rekan media metronewstv.com diduga smpn 2 belaraja jual buku lks jadi nya dunia pendidikan sekolah smp negeri jadi tercoreng kembali jelek.
kami ucapkan terimakasih kepada rekan awak media metronewstv.com yang telah memberikan informasi nya kepada kami.klw tidak ada rekan awak media metronewstv sebagai kontrol sosial.ga bakal dapat informasi tersebut.karena kami g bisa mengontrol semua sekolahan dilapangan saking banyak nya sekolahan di kabupaten tangerang tidak terkontrol satu persatu.karena menurut kami awak media mitra kami.Ucapnya
hingga berita ini tayang pihak ispektorat belum dapat di konfirmasi
Penulis : Endang
Admin : Editor