-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Dinkes Kab Nisel

    Sports

     

    Diduga Wakil Ketua BPD Desa Padang Bindu Mulak Sebingkai, Tidak tau Aturan dan Semena - Mena membuat Keputusan

    Metronewstv.co.id
    Monday, September 25, 2023, 10:36 WIB Last Updated 2023-09-25T03:39:27Z


    Lahat
    , - Ketua BPD menuntut secara Hukum Kepada Wakil Ketua BPD Desa Padang Bindu Kecamatan Mulak Sebingkai, Kabupaten Lahat, yang telah menggandakan cap BPD dan Pemalsuan tanda tangan masyarakat didalam dokumen surat. Sabtu 23/09/23


    Pada saat di komfirmasi oleh awak media Dita Yunita selaku ketua BPD di Desa Padang Bindu, Kecamatan Mulak Sebingkai. Dita Yunita mengatakan bahwa memang benar, Wakil Ketua BPD telah membuat atau menggandakan cap BPD tanpa sepengetahuan Ketua BPD yang sah terpilih oleh masyarakat.


    "Yang jadi pertanyaan saya ada apa dengan Wakil Ketua BPD sebegitu beraninya lakukan tindakan tersebut ? Sehingga sangat berani dan lancang, apalagi kalau sudah jadi ketua, Apakah ada tujuan Pribadi atau Konspirasi?," ungkap serta kesalnya Ketua BPD saat dikomfrimasi oleh awak media.


    Kembali Ketua BPD Desa Padang Bindu Dita Yunita, menyampaikan saya Tidak tahu sama sekali dan tanpa seizin saya bahwa Wakil Ketua BPD ini, Telah menggandakan cap, padahal cap BPD Itu sudah ada dan ada paada saya.


    "Maksudnya apa Wakil Ketua BPD berprilaku seperti itu, disisi lain beliau juga telah berani memalsukan tanda tangan Masyarakat Desa padang Bindu dari jumlah tanda tangan yang ada hanya sebahagian saja yang menadatangi sisa nya ya tidak, mungkin dipalsukan juga," cetus Ketua BPD.

    Kemudian awak media melakukan pendalaman mengenai informasi masyarakat yang tidak terima tanda tangannya dicatut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, informasi ini langsung dari masyrakat desa padang bindu, yang tidak ingin disebutkan namanya, bahwasannya saya tidak tanda tangan pada surat tersebut atau tidak tahu menahu dari surat wakil ketua BPD tersebut.


    "Saya tidak merasa menanda tangani surat yang dibuat wakil ketua BPD dan saya bisa pastikan bahwa tanda tangan tersebut bukan punya saya, sehingga saya membuat surat pernyataan bahwa saya tidak menandatangi surat yang dibuat wakil ketua BPD," terangnya masyarakat.


    Sambung Ketua BPD, disisi lain ironisnya Wakil Ketua BPD sudah Berani terang - terangan membentuk Panitia tanpa koordinasi dan izin terlebih dahulu kepada ketua, serta anehnya bisa melayangkan Surat Undangan untuk menghadiri Rapat Yang telah di buat oleh Wakil BPD secara Sepihak, apakah Wakil BPD tidak tahu aturan, apakah pura - pura bodoh. Lucu nya lagi surat undangan tersebut yang Pertama dilayangkan oleh Wakil Ketua BPD kepada masyrakat dan perangkat desa untuk menghadiri rapat.


    "Aneh bin ajaib !! KOP SURAT TERSEBUT MELAMBANGKAN SEKOLAH PAUD TALANG BERANGIN !! yang pertama (1) dibuat pada (27/07/2023) Berarti ini sudah Jelas Pemalsuan Dan Memalsukan Dokumen desa orang lain," jelasnya ketua BPD sambil senyum.


    Apakah memang dibenarkan hal tersebut atau Pihak Sekolah PAUD Talang Berangin tidak mengetahui bahwa Kop suratnya dipakai untuk undangan Rapat BPD Desa Padang Bindu. Setelah itu Wakil BPD membuat Surat Undangan kembali yang Kedua (2) Pada Hari Minggu (27/08/23) sudah memakai KOP BPD Desa Padang Bindu, serta telah memakai Cap Basah yang tak lain Cap tersebut dibuat sendiri, bahkan tanda tangannya pun Wakil BPD Desa Padang Bindu.


    "Undangan tersebut tidak saya hadiri selaku Ketua BPD, namun Rapat Yang di Pimpin oleh Wakil Ketua BPD tersebut tetap berjalan. Dari Hasil Rapat tersebut, Maka terbentuklah Panitia pembentukan pilihan Pejabat Antar Waktu (PAW) dan Panitia menerima calon Kepala Desa," jelasnya Ketua BPD.


    Pj Kepala Desa Padang Bindu Gunawan, saat ditemui oleh awak media dirumahnya dan menanyakan perihal tentang permasalahan di desanya.


    "Hal tersebut memang benar adanya, dan disertakan bukti - buktinya, memang benar dilakukan oleh Wakil Ketua BPD Desa Padang Bindu, tidak tahu apa motifnya sehingga berani seperti itu," ujar Pj Kades.


    Kemudian Ada salah satu Perangkat Desa yang juga tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, bahwa hal tersebut memang Benar, dan apa yang telah dibuat oleh Wakil Ketua BPD.


    "Hal demikian sama saja tidak memiliki Prinsip serta tidak mendukung Kepemimpinan Pj Kepala Desa Padang Bindu sekarang ini, karena ada motif terselubung," kata perangkat desa.


    Sambung perangkat desa, pada saat rapat diruangan Komisi Satu (1) DPRD Kabupaten Lahat, sangat jelas didalam undangan itu sudah ada tertera  Nama - Nama dan instansi terkait yang berhak untuk Mengikuti rapat.


    "Akan tetapi kami sangat terkejut banyak orang yang menghadiri Rapat kurang lebih sekitar 30 orang masa, yang namanya tidak termasuk di dalam surat undangan rapat tersebut, seperti ingin tawuran saja," pungkas perangkat desa.


    "Lanjut Ketua BPD maka dari itu saya mohon kepada  Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut secara tuntas perilaku dan perbuatan Wakil Ketua BPD Desa Padang Bindu beserta lainnya sesuai Aturan dan  Undang - Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,"tegas Ketua BPD.


    Setelah mendengar dari kesaksian Ketua BPD dan Pj Kades, Awak media melakukan pendalaman dan mencoba menghubungi Via Whatapps dan Via Telpone (0852****7425) yang selaku Wakil Ketua BPD di Desa Padang Bindu, Supaya waktu Penerbitan berita yang Berimbang dan memenuhi unsur 5W + 1H, namun sangat disayangkan nomor tersebut tidak aktif dan awak mediapun kesusahan berkomunikasi dengan yang bersangkutan, sehingga berita ini diterbitkan.


    Penulis: R.Y

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan