Tanggamus, - Laporan SP3 terkait Permasalahan Pekon Air Bakoman kepada Kejari Tanggamus sudah dilimpahkan ke inspektorat, namun penghitungan/audit terkesan lamban seolah Inspektorat melindungi kepala pekon bermasalah, Rabu (20/09/2023).
Sebelumnya, Skretaris Inspektorat (Gustam Apriansyah) menyampaikan kepada media bahwasannya akan segera turun kelapangan untukmelakukan investigasi ke Pekon Air Bakoman namun pada kenyataannya sampai saat ini tim inspektorat belum juga melakukan Audit, terkesan mengulur-ulur waktu alias tidak ada keseriusan dalam menindaklanjuti laporan. Wajar kalaupun banyak yang berasumsi bahwa INSPEKTORAT TIDAK PROFESIONAL karena Tim dari Inspektorat sampai saat ini belum juga turun untuk investigasi.
Untuk diketahui bahwa awak media beberapa hari lalu sudah menyambangi Irban 5 (lima) Inspektorat Tanggamus mempertanyakan proses laporan DPP-SP3 terkait Permasalahan Pekon Air Bakoman, Tabrani selaku ketua tim diduga beralibi dan coba melindungi kepala pekon terlapor dan coba menutupi bahwa data laporan fiktif itu semua ada realisasinya, tapi ketika awak media meminta keterangan dan bukti penguat data realisasi jika laporan DPP-SP3 itu tidak Fiktif dan benar ada realisasinya tabrani mengalihkan ke pembangunan pisik yang lain.
" Beberapa hari lalu saya bersama rekan saya menanyakan terkait sejauh mana proses laporan terkait pekon air bakoman kepada tobrani selaku ketua tim Irban lima. diruangan nya, tapi dari jawaban ketua tim Irban lima tobrani sangatlah tidak memuaskan dan terkesan berpihak ke pada terduga kakon bermasalah, dan jawaban mereka terus menerus masih dalam penela,ah han, padahal katanya, sudah memanggil saksi-saksi, tapi para saksi belum membawa bukti-bukti penguat jika semua terealisasi,"terang awak media.
Dalam hal tersebut forum wartawan Tanggamus Aliansi Jurnalis Indonesia (Taji) dan DPP-SP3 sangat geram dan akan mengadakan Unjuk Rasa (Aksi) apabila Inspektorat Tanggamus tetap lamban dalam menangani laporan terkait pekon air bakoman bermasalah.
Menurut Supriansyah ketua DPP-SP3 Tanggamus, apabila inspektorat profesional dalam menindaklanjuti laporan terkait Laporan semestinya segera menindaklanjuti di_semua semua jenis laporan selagi itu dalam ruang lingkup tanggung jawab Inspektorat.
Inspektorat seharusnya profesional dalam menindaklanjuti laporan, kalau ada Laporan segeralah ditindaklanjuti, sepanjang permasalahan itu dalam ruang lingkup tanggung jawab Inspektorat. Jangan di_ulur-ulur. Hal yang wajar apabila masyarakat, LSM, Ormas dan Awak Media kecewa atas kinerja inspektorat karena karena setiap laporan permasalahan tidak ada tindak lanjut. Kalau sudah ribut dimedia baru ditindak lanjuti, itupun kalau laporan dipertanyakan oleh pelapor, kalau tidak didiemin lagi. Saya rasa ini sudah rahasia umumlah siapa juga sudah tau terkait kinerja inspektorat karena bukan sekali dua hal seperti ini terjadi. "ucap supriyansyah
Untuk diketahui, beberapa waktu setelah Inspektorat menerima limpahan dari Kejari, Via telepon whatsapp sekretaris inspektorat gustam Apriansyah mengatakan akan ikut turun mengawasi Irban 5 (Lima). Disayangkan hingga saat ini belum terlaksana. Selain itu Sekretaris Inspektorat juga menyampaikan bahwa saksi-saksi sudah dipanggil termasuk kakon terlapor, namun berbanding terbalik dengan keterangan Irban 5 (LIma) bahwa yang diperiksa baru saksi-saksi
Penulis : Fernando
Editor : Admin