Para tersangka yang diringkus polisi terdiri dari 23 pria dan seorang wanita. Mereka ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda.
“Ke 24 tersangka narkoba yang kita tangkap merupakan pengungkapan dari 19 kasus mulai tanggal 11 sampai 18 September 2023,” kata Kapolres Asahan, AKBP Rocky Marpaung didampingi Kasat Resnarkoba AKP Marvel Ansanay kepada Medan Pos, Senin (18/9/2023) siang.
Rocky menjelaskan, dari sejumlah tersangka itu pihaknya mengamankan barang bukti narkoba yang cukup fantastis selama satu minggu terakhir. Lebih dari 4 kilogram sabu dan 313 gram ganja disita petugas.
“Total barang bukti sabu yang kita amankan sebanyak 4.072,33 gram dan ganja 313,23 gram,” terangnya.
“Dari sabu yang kita amankan itu, menurut analisis kita bisa menyelamatkan masyarakat Kabupaten Asahan sebanyak 40.720 jiwa. Sementara dari ganja bisa menyelamatkan 318.000 jiwa,” pungkasnya.
Penulis : Darma Girsang
Editor : Admin