Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji SH, MH diminta untuk segera menindak tegas pengelola judi togel khusunya di Kecamatan Tanjung Morawa "Kapolresta Deli Serdang harus tindak tegas bos togel itu, agar tidak ada kesan bandar togel kebal hukum" .
Sebelumnya kepada awak media Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Wirhan Arif SH, SIK, MH, menegaskan akan segera melakukan penindakan terhadap praktik perjudian tersebut.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang menanggapi keluhan masyarakat di Kecamatan Tanjung Morawa.
Bos judi togel nenggo999 yang telah menguasai Kecamatan Tanjung Morawa tersebut tidak tersentuh hukum. Bahkan praktek bisnis haram ini sudah berjalan bertahun tahun namun ,bos tersebut tidak pernah tersentuh hukum.
Praktik peredaran togel sendiri hampir ada di setiap penjuru di Kecamatan Tanjung Morawa, seperti di Desa Dagang Kerawang, Desa Butu Bedimbar, Desa Ujung Serdang, Desa Bangun Sari dusun XIV, ,Desa Limau Manis ,Desa Bangun Sari Baru,Desa Wonosari yang beroperasi bebas dengan omzet perputaran uang sampai ratusan juta perharinya .
Kuat dugaan, dalam menjalankan praktek bisnis haram tersebut ,dibekingi oleh oknum aparat sehingga tidak pernah tersentuh oleh hukum.
"Kita minta aparat hukum segera memberantas seluruh bentuk perjudian baik online maupun togel di Kecamatan Tanjung Morawa, karna hal ini akan menambah tingkat angka kriminal di kota ini.
Bahwa saat ini semua agen judi togel di Kecamatan Tanjung Morawa sudah berbaur ke salah satu big bos dengan kode atau merk Nenggo999.
Untuk itu diminta pada Kapolres Deli Serdang dan Kapolda Sumut untuk menindak tegas 303 diwilayah hukum Polsek Tanjung Morawa karena Diduga tutup mata.
Penulis : Darma Girsang
Editor : Admin