LAHAT, - Antusias warga Prumnas Griya Aldiva di jalan baru desa manggul, dalam melakukan gotong royong dan swadaya perbaikan jalan cor beton sehingga jalanan di prumnas aldiva menjadi bagus dan mulus. Kamis, 10 / 08 / 2023
Jalan di Perumahan adalah Jalan Khusus Memerhatikan ketentuan pada UU No. 38/2004, jalan yang ada perumahan/kompleks merupakan jalan khusus yaitu jalan yang dibangun oleh instansi (pengembang/developer) untuk kepentingan sendiri (warga perumahan).
Jalan ini tetap menjadi jalan khusus, sepanjang status jalan tersebut tidak dialihkan kepada negara.
Karena jalan-jalan di perumahan dan sekitarnya merupakan jalanan khusus, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan Khusus, yang bertanggung jawab atas kondisi jalan-jalan di perumahan dan sekitarnya—baik pembuatan maupun perawatan— ialah developer perumahan tersebut.
Salah satu warga Aldiva inisial 'IN' (35 tahun) yang tidak ingin disebutkan namanya, kenapa tidak ada namanya Perawatan jalan sama sekali dari pihak developer yang seyogyanya masih tanggung jawabnya. Sebenarnya emang ada pihak dari developer sebelumnya membantu dalam perbaikan jalan itupun dalam bentuk uang berjumlah Rp.500ribu, dalam membeli semen dan matrial saja tidaklah cukup, bukannya seharusnya tukang dari pihak daveloper itu sendiri, kerusakan jalan diprumnas aldiva hampir rata- rata sudah 80% sudah mengalami rusak berat
"Kami seluruh segenap warga aldiva meminta tolong dan bantuan serta perhatian khusus dalam menanggapi keluhan diwarga kami, kenapa tidak rumah subsidi yang mayoritas pemiliknya bukannya dari kalangan ekonomi menengah melainkan ekonomi bawah, semua yang dilakukan warga dalam perbaikan/perawatan swadaya dan judulnya tetap dilakukan Mandiri sesuai slogan nama PT Aldiva Mandiri Perkasa" ungkapnya serta harapnya seluruh warga aldiva
Penulis : Raju Yuslin, A.ma,C.IJ,C.PW/Gunawan Susilo
Editor : Admin