-->
  • Jelajahi

    Copyright © Metronewstv.co.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kominfo Nisel


    Kab. Banyuasin

    Sports

    SDN 1 Cikasungka Solear Berani Menabarak Surat Edaran Dilarang Jual Buku Lks Dinas pendidikan kabupaten Tangerang

    Metronewstv.co.id
    Monday, August 14, 2023, 20:28 WIB Last Updated 2023-08-14T13:28:05Z


    Kabupaten Tangerang
    , - Edaran Dalam peraturan pemerintah (PP) nomor 17 tahun 2010 tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di jelaskan secara rinci tentang tidak diperbolehkan memperjual belikan buku Lembar Kerja Siswa (LKS) baik secara perorangan ataupun kolektif.


    Hal itu di jelaskan pula melalui Permendikbud nomor 06 tahun 2021, tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) bahwa sekolah dilarang menjadi distributor buku LKS.


    Padahal, larangan untuk tidak menambah beban orangtua murid selama pandemi, sudah tertuang dalam surat edaran Disdikbud perihal larangan jual buku LKS di sekolah, bernomor 425.2/0117/Dikbud/02, tanggal 28 Januari 2021.


    Dengan adanya oknum guru dan pegawai kebersihan yang menjual beli buku lembar kerja siswa (LKS) salah satunya di sekolah sdn cikasungka 1 desa cikasungka kecamatan solear kabupaten tangerang, provinsi banten


    Larangan sekolah menjual  LKS kepada siswa diatur dalam pasal 181 peraturan pemerintah No 17 tahun 2010 yang menerangkan bahwa, pendidik, tenaga kependidikan dan komite sekolah di satuan pendidikan, baik perseorangan maupun kolektif dilarang melakukan kegiatan pengadaan atau menjual buku lembar kerja siswa (LKS) di setiap satuan pendidikan, perlengkapan pelajaran, bahan pelajaran serta pakaian seragam di tingkat pendidikan.Senin 14-08-2023


    Seharusnya seluruh kepala sekolah harus mengikuti peraturan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2010 dan peraturan lain yang mengatur soal penggunaan buku pelajaran.


    Salah satu wali murid kelas 3 yang tidak mau disebutkan namanya menceritakan kepada awak media jurnaltipikor.com mengatakan saya aneh kenapa sih buku Lks suruh beli padahal , ini sekolahan negri bukan sekolah swasta tentangga saya sekolah di SDN di tempat lain tidak di suruh beli buku Lks bahkan cuma di pinjam kan buku paket.anak saya kelas 3 suruh beli buku LKS sama gurunya seharga 60.000rb saya beli nya di dalam sekolah sama petugas kebersihan.Ucapnya


    Awak media jurnaltipikor.com langsung investigasi menyelusuri kebenaran menjual buku LKS tersebut di dalam sekolah.awak media jurnal Tipikor nyambangi murid kelas 4 .siswa kelas 4 menyatakan ya pak saya beli buku Lks Harganya Rp 84000 (7 )pcs om.


    Langsung awak media Metronewstv.co mengkonfirsi kepsek ibu Sri kadarsih menjelaskan saya baru menjabat di sekolahan SDN cikasungka 1 jadi PLT dan sama guru - guru belum kenal banget, saya juga gak tahu menahu soal itu soalnya belum ada laporan kepada saya dari guru.Imbuhnya Sri kadarsi


    Lanjutan Bu Sri melalui chat awak media Metronewstv.com sekarang saya lagi di kantor pemda menyiapkan pasukan utk upacara bendera hut RI tk kab .maaf disuruh asisten bupati blokir2 saja no orang2 yg mengganggu kerja pungkasnya.Tuturnya


    Aktivis LSM Seroja Indonesia DPP Ktua Taslim Wiirawan Memaparkan sangat menyayangkan tentang adanya penjualan buku LKS.


    Hal tersebut merupakan tidak pidana pungli,karna sesuai dengan Permendikbud hal tersebut sangat tidak di perbolehkan.


    Ya kami akan melaporkan hal ini ke Dinas pendidikan kabupaten, agar secepatnya memanggil Kep sekolah tersebut.


    Dan kami juga akan membuat laporan ke Kejari terkait punglinya.Tegasnya


    Sampai berita ini diterbitkan, Kadis Pendidikan Kabupaten Tangerang belum dapat dikonfirmasi.


    Penulis : Endang

    Editor : Admin

    Komentar

    Tampilkan